Berangus Tambang Ilegal, Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Ingin Pansus Tambang Dipercepat

![]()

Berangus tambang ilegal, Fraksi Gerindra DPRD Kaltim ingin Pansus Tambang dipercepat. Namun sebelum Pansus Tambang dibentuk, Ekti Emanuel menyarankan, agar terlebih dahulu mempelajari mana saja yang masih bisa dikerjakan pansus dan yang menjadi kewenangan pusat.
Akurasi.id, Samarinda – Keberadaan tambang ilegal membuat banyak pihak resah. Selain merugikan negara dan masyarakat, maraknya aktivitas tambang ilegal di Kaltim juga turut mempercepat kerusakan lingkungan. Hingga kian mengikisnya wilayah hutan yang ada di Tanah Benua Etam -sebutan Kaltim.
Dalam beberapa waktu terakhir, para wakil Rakyat di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim-, pun mulai ikut dibuat geram. Lantas tidak sedikit dari para wakil rakyat yang menghendaki adanya Panitia Khusus (Pansus) Tambang. Dengan tujuan, pansus itu yang akan bekerja membantu menertibkan tambang-tambang ilegal.
Sebelumnya, ketua dan anggota Komisi III DPRD Kaltim misalnya, sudah memiliki pemikiran dan suara yang senada atas rencana pembentukan Pansus Tambang tersebut. Salah satu yang getol mendorong itu datang dari Fraksi Gerindra DPRD Kaltim. Di antara politikus Partai Gerindra yang mendukung itu yakni Eki Emanuel.
Kepada awak media yang mewawancarainya belum lama ini, kendati Pansus Tambang bakal segera dibentuk. Namun beralihnya kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tetap turut diperhatikan. Mengingat, hal tersebut menjadi sandungan baru pemerintah daerah menindak pelaku tambang ilegal.
Dirinya pun menilai Komisi III juga perlu mengkaji UU Minerba nomor 3 tahun 2020. Rencananya, politisi Partai Gerindra ini bakal melakukan rapat internal fraksi, bersama tenaga ahli untuk persiapan Pansus Tambang. Ekti turut meyakinkan, bahwa pansus tersebut secepatnya bakal terbentuk.
“Jangan sampai persoalan ini sudah diambil pusat terkait tambang, nanti yang kami lakukan bisa tabrakan. Kalau bukan wewenang kita lagi, kan tidak pas (jadi sulit terasa sulit saat akan bekerja nanti),” tuturnya.
Akan tetapi, ia menganggap Pansus Tambang tetap diperlukan agar ke depannya tidak ada lagi tambang-tambang ilegal yang bermunculan. Terlebih, pengerukan emas hitam tak berizin kerap kali menimbulkan kerusakan lingkungan yang dampaknya merugikan. Ekti mencontohkan bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan (Kalsel) Januari 2021 lalu.
“Bisa kita lihat tetangga kita Kalsel. Kemarin itu kan dampaknya luar biasa sekali dan sangat parah. Tapi Kaltim juga harus bisa belajar dari peristiwa ini (agar musibah serupa tidak sampai terjadi hanya karena aktivitas tambang ilegal),” imbuhnya.
Terkait adanya temuan baru tambang ilegal di sejumlah titik di wilayah Samarinda, Ekti menuturkan, DPRD Kaltim akan menyampaikan hal tersebut ke instansi berwenang untuk penindakannya. “Kami akan segera merekomendasikan ke yang berwenang. Tentu harus kita tindak lanjut pengawasannya,” tutupnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin









