BirokrasiKabar Politik

DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan TPI untuk Sumber PAD

Loading

DPRD Bontang Dorong Pemanfaatan TPI untuk Sumber PAD
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara. (Kijay/Akurasi.id)

DPRD Bontang dorong pemanfaatan TPI untuk sumber PAD. Mengingat tidak sedikit nelayan baik dari Bontang maupun dari luar kota yang bongkar muat di tempat itu.

Akurasi.id, Bontang – Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian menyebutkan sektor perikanan di Bontang mempunyai potensi yang cukup besar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan catatan, bahwa pengelolaan TPI yang ada di Kota Taman -sebutan Bontang- berada di tangan Pemerintah Bontang.

Apa yang diutarakan Kepala Bapenda Bontang Sigit ini sendiri, berdasarkan data bongkar muat ikan yang ada di TPI. Pasalnya, diperkirakan dalam sekali bongkar muat, ikan yang ada di TPI Bontang bisa mencapai 8 hingga 10 ton. Angka tersebut sangat besar jika bisa dimaksimalkan untuk menjadi kantong retribusi bagi PAD Bontang.

Menyingkapi hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam menyebut,  situasi saat ini masih serba salah. Karena regulasi yang mengatur tentang TPI masih berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurut dia, jika regulasi TPI berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, maka hal tersebut bisa dijadikan dasar untuk mendongkrak potensi PAD dari sektor tersebut. Mengingat tidak sedikit nelayan, baik dari Bontang maupun dari luar kota yang melakukan kegiatan bongkar muat di tempat itu.

“Saya harap segera ada kebijakan untuk TPI tersebut, agar kita bisa memberdayakan potensi PAD itu sendiri (dan sumber pendapatan keuangan Bontang juga dapat terus kita tingkatkan dengan maksimal),” ucap Rustam saat disambangi wartawan Akurasi.id di kantornya, Selasa (9/3/2021).

Dia menuturkan, jika TPI sudah bisa diberdayakan oleh Pemkot Bontang, maka ke depannya menurutnya bisa menjadi salah satu sumber PAD yang bagus. “Bayangkan saja jika TPI sudah bisa diberdayakan secara maksimal, dari tempat itu saja sudah banyak menghasilkan PAD untuk Bontang, belum lagi jika memanfaatkan fasilitas lain di tempat tersebut,” ucapnya.

Rustam berharap agar kiranya wali kota Bontang melalui Bapenda dapat membangun komunikasi dengan Pemprov Kaltim. Agar bisa segera membuat payung hukum terkait penarikan retribusi di TPI, sehingga tempat tersebut dapat diberdayakan secara maksimal.

“Ini bisa berjalan jika ada keinginan dari wali kota, atau dalam hal ini Bapenda Bontang selaku instansi terkait untuk sesegera mungkin memcoba membangun melobi ke Pemprov Kaltim. Karena (keberadaan TPI) itu sangat berpotensi meningkatkan PAD Kota Bontang,” pungkas Rustam. (*)

Penulis: Riski Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button