By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Kronologi Kecelakaan Maut Salebba, Bukannya Injak Rem Malah Kena Pedal Gas
Trending

Kronologi Kecelakaan Maut Salebba, Bukannya Injak Rem Malah Kena Pedal Gas

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 18, 2021 12:00 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Kronologi Kecelakaan Maut Salebba, Bukannya Injak Rem Malah Kena Pedal Gas
Satlantas Polres Bontang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus Kecelakaan lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien. (Istimewa)
SHARE
Kronologi Kecelakaan Maut Salebba, Bukannya Injak Rem Malah Kena Pedal Gas
Satlantas Polres Bontang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus Kecelakaan lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien. (Istimewa)

Hasil penyelidikan Polisi terkait kronologi kecelakaan maut Salebba, bukannya injak rem malah kena pedal gas.

Akurasi.id, Bontang – Satlantas Polres Bontang telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus Kecelakaan lalu lintas di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (24/2/2021) lalu, yang melibatkan seorang ibu (42) beranak satu pengendara motor dan mobil bak terbuka (pikap) angkutan bahan bangunan.

Korban terlindas mobil pikap hingga masuk ke kolong mobil dan nyawa sang ibu tidak tertolong.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bontang, AKP Imam syafii mengungkap kronologi kecelakaan maut Salebba. Tabrakan mobil pikap dengan motor tersebut diduga akibat sopir kurang konsentrasi.

Dia menjelaskan hal tersebut membuat pengemudi kaget sehingga yang seharusnya menginjak rem ketika berpapasan dengan motor korban, malah menginjak pedal gas. Fakta itu diperkuat dengan tidak adanya jejak rem di lokasi kejadian, sehingga mengakibatkan benturan keras dan korban terseret.

“Korban sempat terseret 20 meter, kalau menurut keterangan kernet mobil yang kita jadikan saksi, sopirnya kurang konsentrasi lihat motor harusnya mengerem, tapi malah menggegas,” jelas AKP Imam di hadapan awak media, Kamis (25/2/2021).

Untuk sopir sendiri saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat Pasal 310 ayat (4) UU LLAJ dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.

[irp]

“Sopirnya sudah kita amankan, ancamannya 6 tahun penjara. Karena titik tabraknya sudah jelas di posisi R2. Misalnya sopir sebelum belok sudah pakai sein, tetap harus melihat kanan kiri dan mendahulukan motor, sesuai pasal 113 UU LLAJ,” beber AKP Imam. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Kronologi Kecelakaan Maut SalebbaSalebbaSatlantas Polres BontangTabrakan Maut
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutup Masjid
Trending

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutupan Masjid

By
Redaksi Akurasi.id
Lepas Kendali, Innova Ringsek Hantam Tiang Listrik
Trending

Lepas Kendali, Innova Ringsek Hantam Tiang Lampu Jalan

By
Devi Nila Sari
125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
HeadlineTrending

125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah

By
Devi Nila Sari
Furgon Habbil Winata Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia di Asian Youth Games 2025 Bahrain
OlahragaTrending

Furgon Habbil Winata Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia di Asian Youth Games 2025 Bahrain

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?