Trending

Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih

Loading

Limbah Batu Bara Mencemari Sungai, Warga Malinau Kesulitan Dapatkan Air Bersih
Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI. (istimewa)

PP PMKRI desak Pemerintah Pusat atasi pencemaran sungai di Malinau, akibat limbah batu bara mencemari sungai.

Akurasi.id, Samarinda – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) desak Pemerintah Pusat segera mengatasi pencemaran Sungai di Kabupaten Malinau, karena telah mencemari sungai terlebih mengakibatkan kelangkaan air masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan ini disampaikannya Mikael Masi Sarwaji, Ketua Lembaga Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat PP PMKRI menyusul jebolnya kolam penampungan limbah batu bara yang diduga milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langkap, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Minggu (7/2/2021).

“Masyarakat Malinau saat ini sedang kesulitan air bersih akibat sungainya tercemar karena aliran limbah yang jebol masuk ke sungai, kami meminta Pemerintah Pusat segera turun tangan mengatasi keadaan ini,” jelas Mikael saat dikonfirmasi Jumat (12/2/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah saat ini tidak dapat berbuat banyak meski mengetahui kejadian ini karena kebijakan pertambangan telah kembali ke pangkuan Pemerintahan Pusat.

“Perubahan Undang – Undang nomor 3 tahun 2020 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara telah mengubah kebijakan pertambangan kembali ke Pemerintah Pusat, sehingga kesengsaraan rakyat Malinau akibat perusahaan tambang saat ini menunggu langkah Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Mikael juga meminta Pemerintah Pusat agar bertindak tegas, memberikan sanksi dan hukuman kepada perusahaan karena kejadian ini bukan pertama terjadi.

“Menurut warga setempat kejadian ini adalah kali ketiga sekaligus yang terparah atas jebolnya kolam penampungan limbah perusahaan, Pemerintah Pusat harus segera memberikan sanksi kepada perusahaan,” tutupnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button