By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Bawa Kabur Motor Teman dan Dijual di Medsos, Pria Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Hukum & KriminalNews

Bawa Kabur Motor Teman dan Dijual di Medsos, Pria Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 8, 2021 12:22 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bawa Kabur Motor Teman dan Dijual di Medsos, Pria Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Pria berinisial RA diamankan kepolisian lantaran nekat membawa lari motor milik rekannya HR dan berniat menjual di media sosial. (Ilustrasi)
SHARE
Bawa Kabur Motor Teman dan Dijual di Medsos, Pria Ini Terpaksa Berurusan dengan Polisi
Pria berinisial RA diamankan kepolisian lantaran nekat membawa lari motor milik rekannya HR dan berniat menjual di media sosial. (Ilustrasi)

Bawa kabur motor teman dan dijual di medsos, pria ini terpaksa berurusan dengan polisi. Ketiadaan pekerjaan menjadi dalih pelaku sehingga nekat menggelapkan motor tersebut, hingga akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Akurasi.id, Samarinda – Entah apa yang dipikirkan pria berinisial RA (23) warga Perniagaan, Samarinda ini. Dia nekar membawa kabur motor temannya sendiri berinisial HR (39). Nekatnya lagi, pelaku bahkan hendak menjual motor temannya di media sosial (medsos).

Kasus dugaan penggelapan itu pun dilaporkan ke korban HR kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu awal Februari ini. Tidak butuh waktu, setelah mendapatkan laporan, polisi lalu menangkap pelaku RA.

Kasus penggelapan tersebut berawal pada Selasa (2/2/2021, ketika itu pelaku RA meminjam motor korban HR yang tak lain adalah temannya sendiri, dengan alasan hanya digunakan sebentar lantaran keperluan mendasak.

Namun setelah ditunggu beberapa hari batang hidung RA pun tak terlihat bersama dengan motor miliknya. Tak hanya itu telepon RA pun tidak aktif. Namun si pemilik motor terkejut ketika pada Kamis (4/2/2021) motor miliknya malah terpampang di media sosial dengan label harga Rp8 juta.

“Korban yang tahu motornya dijual di media sosial, langsung melapor kepada kami, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).

Setelah mendapatkan informasi pelaku yang cukup, tak perlu waktu lama polisi  mengamankan RA dikediamannya di kawasan Mahkota II.

[irp]

“Pelaku (RA) kami amankan di daerah Jembatan Mahkota II, pelaku mengaku bahwa ingin menjual motor tersebut dengan menitipkan motor tersebut ke rumah temannya di daerah Loa Janan,” ungkapnya.

Kepada kepolisian, RA mengaku nekat menjual motor milik temannya lantaran sudah lama tak bekerja dan tak memiliki uang. “Dari tangan pelaku kami amankan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, KT 5480 IB warna hitam milik korban HR,” kata Iptu Fahrudi.

Akibat dari perbuatannya, RA pun dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Samarinda Ulu. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bawa Kabur Motor TemanDijual di MedsosKasus KriminalPolsek Samarinda UluTerpaksa Berurusan Dengan Polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kemensos Salurkan Bantuan Rp4,8 Miliar untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT
HeadlinePeristiwa

Kemensos Salurkan Bantuan Rp4,8 Miliar untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

By
Wili Wili
Tragedi Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Keluarga Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK
PeristiwaTrending

Tragedi Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak: Keluarga Korban Ajukan Perlindungan ke LPSK

By
Wili Wili
Data Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 807 Jiwa, BNPB Perketat Penanganan Nasional
HeadlinePeristiwa

Data Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tembus 807 Jiwa, BNPB Perketat Penanganan Nasional

By
Wili Wili
News

Heboh!!! Warga Temukan Bayi Mungil

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?