By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Ciduk Pengedar Lintas Daerah, Polda Kaltim Gagalkan Narkoba 1,5 Kilogram dan Inex Masuk Bontang
Hukum & KriminalNews

Ciduk Pengedar Lintas Daerah, Polda Kaltim Gagalkan Narkoba 1,5 Kilogram dan Inex Masuk Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 4, 2021 7:55 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Ciduk Pengedar Lintas Daerah, Polda Kaltim Gagalkan Narkoba 1,5 Kilogram dan Inex Masuk Bontang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar rilis penangkapan 4 pelaku dengan barang bukti 1,5 kilo sabu-sabu dan 21 butir inex. (Dok Polda Kaltim)
SHARE
Ciduk Pengedar Lintas Daerah, Polda Kaltim Gagalkan Narkoba 1,5 Kilogram dan Inex Masuk Bontang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar rilis penangkapan 4 pelaku dengan barang bukti 1,5 kilo sabu-sabu dan 21 butir inex. (Dok Polda Kaltim)

Ciduk pengedar lintas daerah, Polda Kaltim gagalkan narkoba 1,5 kilogram dan inex masuk Bontang. Dari keempat pelaku yang diamankan itu, satu orang di antaranya diketahui merupakan warga Bontang. Pelaku ini merupakan pemain lama dan telah masuk bidikan kepolisian.

Akurasi.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali mengamankan pelaku pengedar narkotika di wilayah Samarinda dan Bontang pada akhir Januari 2021. Dari pengungkapan tersebut, jajaran Polda Kaltim berhasil meringkus 4 pelaku beserta barang bukti narkotika sabu-sabu sebanyak 1,5 kilogram dan 21 butir extacy (inex).

“Berdasarkan pengembangan, 3 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan 1 pelaku di Bontang,” jelas Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/2/2021).

[irp]

Ia menjelaskan, keempat pelaku diamankan berkat laporan masyarakat serta hasil pengembangan para tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim sejak 27 hingga 29 Januari 2021. “Laporan dari masyarakat, terus kami kembangkan hingga dalam 3 hari, kami berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Diakuinya, bahwa para pelaku ini memang sudah masuk dalam monitor pihaknya. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui kalau narkotika dan inex yang diamankan itu akan dipasok ke Bontang.

“Dari pengakuan para pelaku, kami mendapatkan informasi, kalau narkoba yang kami amankan itu akan dipasok ke Bontang,” ujarnya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami meminta kepada masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi Narkotika di Kaltim,” ajaknya.

[irp]

Lebih lanjut, Kompol Ade menjelaskan, dengan pengungkapan ini pihaknya dapat menyelamatkan 7.550 warga Kaltim dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Dari perhitungan pihak BNN Kaltim, narkotika yang diamankan ini menyelamatkan ribuan warga,” paparnya.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan ini. Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat pelaku telah di tahan di Polda Kaltim.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:5 KilogramCiduk Pengedar Lintas DaerahGagalkan Inex Masuk BontangGagalkan Narkoba 1Kasus KriminalPolda Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Masjid Terapung Bakal Dibangun di Kota Taman
News

Masjid Terapung Bakal Dibangun di Kota Taman

By
akurasi 2019
asn bontang
News

Lawan Covid-19, ASN Bontang Diminta Sumbang Rp100 Ribu per Bulan, Begini Tanggapan Mereka

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta per Gram

By
Wili Wili
OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
PeristiwaTrending

OTT KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?