By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sembari Kejar Penuntasan Kasus Lama, Kejati Kaltim Bidik Kasus Tipikor Baru di 2021
Hukum & KriminalTrending

Sembari Kejar Penuntasan Kasus Lama, Kejati Kaltim Bidik Kasus Tipikor Baru di 2021

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 27, 2021 5:57 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Susuri Kasus Korupsi Lahan Sirkuit Kutim, Kejati Kaltim: Akan Ada Tambahan Tersangka Lain
Aspidsus Kejati Kaltim Prihatin menyampaikan bahwa kemungkinan akan ada tambahan tersangka lain dalam proyek pengadaan lahan sirkuit di Kutim. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Sembari Kejar Penuntasan Kasus Lama, Kejati Kaltim Bidik Kasus Tipikor Baru di 2021
Aspidsus Kejati Kaltim Prihatin saat ditemui wartawan media ini. (Redaksi Akurasi.id)

Sembari kejar penuntasan kasus lama, Kejati Kaltim bidik kasus tipikor baru di 2021. Kejati akan memaksimalkan kerja sama dan koordinasi dengan semua kejaksaan negeri di Kaltim dalam memudahkan pengungkapan berbagai kasus tipikor.

Akurasi.id, Samarinda – Upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai kasus pelanggaran tindak pidana korupsi (tipikor) terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Di 2021 ini misalnya, selain berupaya menuntaskan kasus lama, Adhyaksa pun telah membidik kasus tipikor baru.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Prihatin menuturkan, bahwa pihaknya memiliki target ungkap kasus di tahun 2021 ini. Jika di 2020 lalu, terdapat 2 kasus tipikor baru yang diungkap dan ditagani pihaknya, maka di 2021 ini pihaknya menaikkan lagi target tersebut.

[irp]

“Pada 2020 lalu, ada 2 perkara baru yang telah kami tangani. Untuk di 2021 ini, kami menargetkan bisa lebih dari tahun 2020, ya kami upayakan bisa di atas 2 perkara,” kata Prihatin saat disambangi wartawan media ini di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Sebagaimana diketahui, 2 perkara yang ditangani Kejati Kaltim di 2020 lalu, yakni kasus dugaan korupsi dan penggelapan di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang merugikan negara sebesar Rp29 miliar.

Dalam perkara itu, Kejati Kaltim telah menetapkan sebanyak 2 orang tersangka, yakni YN dan NY selaku direktur utama dan komisaris PT AKU. Kasus ini sendiri, diketahui telah dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.

Perkara kedua yakni terkait tindak pidana korupsi berupa penyimpangan pembayaran royalti penjualan batu bara, dalam hal ini oleh CV Jasa Andhika Raya  (CV JAR). Hingga dengan awal 2021 ini, Kejati Kaltim telah menetapkan seorang tersangka berinisial H (50).

[irp]

“Untuk kasus dugaan korupsi penyimpangan pembayaran royalti penjualan batu bara yang melibatkan CV JAR, sekarang sedang kami dalami dan kembangkan terus kasusnya,” kata Prihatin.

Lebih lanjut dia menuturkan, dari sisi anggaran penanganan kasus tipikor di 2021 ini, negara cuman membiayai untuk 1 perkara korupsi. Kendati demikian, itu tidak menjadi alasan bagi pihaknya untuk tidak meningkatkan performa dalam pengungkapan kasus tipikor.

“Selain mengejar kasus baru, target kami adalah menyelesaikan semua tunggakan kasus di 2020. Artinya, walaupun kami berupaya membuat perkara baru, tetapi kami tidak juga mau melupakan perkara lama. Semua wajib diselesaikan,” imbuhnya.

Menyiasati keterbatasan anggaran yang ada, Prihatin mengaku, pihaknya semaksimal mungkin memanfaatkan kerja sama dan koordinasi dengan semua kejaksaan negeri (kejari) yang ada di setiap kabupaten/kota di Kaltim.

“Misalnya saja, untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi di luar Samarinda, kami selalu melibatkan pihak kejaksaan negeri untuk menyampaikan panggilan dan sebagainya. Kami bahkan turun langsung melakukan pemeriksaan ke daerah dengan melibatkan teman-teman kejari,” tuturnya.

[irp]

Kepada media ini, Prihatin sedikit memberikan bocoran, bahwa di awal 2021 ini, pihaknya sedang serius mendalami dugaan perkara korupsi. Namun ketika ditanya terkait kasus korupsi apa, dia memilih untuk merahasiakannya dulu dengan pertimbangan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau memang semua alat bukti sudah cukup, nanti kami kabarkan lagi kepada teman-teman media. Nanti akan undang teman-teman media dalam pres rilis nantinya,” pungkas dia. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Bidik Kasus Tipikor BaruKaltimKasus Tindak Pidana KorupsiKasus Tipikor 2021Kejar Penuntasaan Kasus LamaKejati Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pakaian dalam wanita
Hukum & KriminalNews

Demi Awet Muda, Pria di Samarinda Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

By
akurasi 2019
Berenang di Pinggir Laut, Anak 14 Tahun di Bontang Digigit Buaya, Kaki dan Leher Sobek
Trending

Berenang di Pinggir Laut, Anak 14 Tahun di Bontang Digigit Buaya, Kaki dan Leher Sobek

By
akurasi 2019
Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya
Kabar Politik

Terkait Penjagaan Ketat Mudik Lebaran dan Swab Antigen, Andi Faizal: Lihat Dulu Kategori Mudiknya

By
Devi Nila Sari
Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka
Hukum & KriminalNews

Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka

By
Fajri
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?