RagamTrending

Kadiskes Jelaskan Alasan Pencoretan 3000 Peserta BPJS Kesehatan

Loading

Kadiskes Jelaskan Alasan Pencoretan 3000 Peserta BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahauddin. (Dok Akurasi.id)

Pencoretan 3000 Peserta BPJS dilakukan Dinas Kesehatan bukan tanpa sebab. Dalam hal ini, Kadiskes sebut pemerintah tidak asal mencoret data warga.

Akurasi.id, Bontang – Berdasarkan kabar yang beredar, sebanyak 3000 masyarakat di Kota Bontang yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dicoret Dinas Kesehatan.

Hal ini membuat Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bontang Bahauddin angkat bicara. Dia mengatakan, dalam hal ini pemerintah tidak asal mencoret data warga. Tetapi pencoretan tersebut terjadi lantaran nama-nama dari 3000 orang tersebut sudah tidak valid lagi.

“Contoh, semisal ada masyarakat yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), ada juga beberapa yang telah meninggal, pindah hunian dan lainnya. Dan kami juga sudah melakukan pendataan,” ucap Bahauddin, Jumat (8/1/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menjelaskan, proses validasi data antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan berakhir pada 2 pekan lalu. Dan hasilnya, didapati ada sekitar 3 ribu warga yang status keanggotaannya telah dicabut. Adapun proses sinkronisasi data dilakukan BPJS Kesehatan harus sinkron dari daerah ke pusat.

Proses validasi ini dimulai dengan melihat apakah NIK di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga tersebut sama atau terjadi perubahan. Inilah yang harus dipastikan dahulu.

“Bila ada kasus data NIK KTP dan KK tidak sinkron, maka harus dilakukan validasi di Disdukcapil setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Bontang Laily saat dicoba untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya enggan ditemui. Dirinya hanya berpesan kepada sekuriti dan menyampaikan kepada media jika dirinya masih berkoordinasi dengan kantor pusat.

“Pesan dia (Laily) belum bisa diganggu karena masih koordinasi,” sebut sekuriti tersebut. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button