By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dari Kasus Upal di Samarinda: Kasus Terbongkar Setelah Pasutri Tega Menipu Nenek Penjual Kue
Hukum & KriminalNews

Dari Kasus Upal di Samarinda: Kasus Terbongkar Setelah Pasutri Tega Menipu Nenek Penjual Kue

akurasi 2019
Last updated: Desember 18, 2020 10:02 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Dari Kasus Upal di Samarinda: Kasus Terbongkar Setelah Pasutri Tega Menipu Nenek Penjual Kue
Sutinah (55) penjual kue melapor ke FKPM Pelita lantaran telah tertipu uang palsu. (Istimewa)
SHARE
Dari Kasus Upal di Samarinda: Kasus Terbongkar Setelah Pasutri Tega Menipu Nenek Penjual Kue
Sutinah (55) penjual kue melapor ke FKPM Pelita lantaran telah tertipu uang palsu. (Istimewa)

Dari kasus upal di Samarinda: Kasus terbongkar setelah pasutri tega menipu nenek penjual kue. Dalam memuluskan aksinya, kedua pelaku sengaja menyasar warung-warung di pinggir kota dan para penjual yang sudah lanjut usia.

Akurasi.id, Samarinda – Seorang wanita tua bernama Sutinah (55) warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Samarinda Ilir, mendatangi Posko Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) pada Selasa, 15 Desember 2020 lalu. Sutinah yang kesehariannya berjualan kue, melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan uang palsu.

Sutinah menjelaskan, pada saat sedang menjajakan dagangannya di daerah Selili, dia didatangi oleh sepasang suami istri. (pasutri). Setelah membeli dagangannya, pasutri tersebut meminta agar Sutinah menukarkan uang pecahan Rp20 ribu milik mereka dengan uang Rp100ribu, Rp50ribu, dan 10ribu.

Lantas itu, Sutinah tidak merasa curiga dan langsung menukarkan uang tersebut. Setelah tukar menukar terjadi, keduanya langsung pergi meninggalkan Sutinah.

Beberapa waktu setelahnya, Sutinah merasa curiga dengan uang yang diterimanya, lantas dirinya langsung menanyakan kepada pedagang yang ada di sekitar untuk memastikan keaslian uang yang diterimanya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang pecahan Rp20 ribu sebanyak 8 lembar itu adalah uang palsu.

“Pas tahu bahwa uang Rp160 ribu yang ditukarkan itu palsu, saya kaget dan langsung menangis. Saya ini hanya menjualkan kue milik orang, bukan buatan saya sendiri dan dagangan saya pada saat itu masih banyak,” ungkap Sutinah saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (18/12/2020).

Setelah mengetahui bahwa dirinya ditipu, Sutinah langsung mendatangi Posko FKPM Pelita dengan ditemani salah satu keluarganya.

Marno Mukti yang merupakan ketua FKPM Kelurahan Pelita menuturkan, bahwa telah menerima laporan dari korban atas penipuan uang palsu dan langsung menyerahkannya ke Polsek Sungai Pinang.

“Kerap terjadi modus penipuan uang palsu seperti ini, sasarannya adalah pedagang yang berusia senja karena mereka lebih mudah untuk dikelabui,” tutur Marno.

Dihari yang sama, jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk pasutri dengan kasus penipuan uang palsu. Kedua pasutri itu ditangkap di salah satu indekos yang berada di Jalan M Yamin, Samarinda Ulu, Selasa malam (15/12/2020) malam. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KaltimKasus KriminalKasus TerbongkarKasus Upal di SamarindaMenipu Nenek Penjual KuePolsek Sungai PinangSetelah Pasutri Tega Menipu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

miras ilegal
Hukum & KriminalNews

Waduh, Banyak Toko Penjual Sembako di Samarinda Diam-Diam Jual Miras Ilegal

By
akurasi 2019
Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali
HeadlinePeristiwa

Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

By
akurasi 2019
Harga Emas Pegadaian Naik Signifikan, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat Hari Ini
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Naik Signifikan, Galeri24 dan UBS Kompak Menguat Hari Ini

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Begini Pengakuan Kakak yang Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adiknya hingga Hamil 5 Bulan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?