Bapenda Beri Relaksasi PBB Sampai 1 Desember

![]()


Bapenda beri relaksasi PBB sampai 1 Desember. Keringanan ini diberikan akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di Bontang.
Akurasi.id, Bontang – Penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Taman -sebutan Bontang- terbilang cukup merugikan bagi masyarakat Bontang. Bukan hanya sektor kesehatan saja. Bahkan sektor ekonomi pun ikut terdampak. Rupanya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ikut terdampak.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membuat kebijakan baru. Di mana batas pembayaran PBB masyarakat diundur.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Bontang Yanto mengatakan, batas pembayaran PBB akan diundur akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.
“Batas pembayaran PBB yang semula berakhir pada tanggal 30 September 2020 diundur sampai 1 Desember 2020,” kata Yanto saat ditemui Akurasi.id di kantornya Jalan MH Thamrin, Bontang Utara, Selasa (24/11/2020) lalu.
Hingga saat ini, Bapenda Bontang sudah menerima sekira Rp37,9 miliar dari pembayaran PBB. Jika dipersentasekan, jumlah tersebut telah mencapai 94 hingga 95 persen dari yang ditargetkan.
“Harapannya jika pembayaran PBB ditunda, akan ada waktu untuk masyarakat yang belum membayar PBB,” ucapnya.
Lanjut dia, ketika hal tersebut dibayar mulai dari Januari sampai 1 Desember 2020, maka Wajib Pajak (WP) tidak akan terkena denda. Akan tetapi, bila pembayarannya melebihi batas tanggal tersebut maka dikenakan denda sebesar 2 persen dan akan terus terakumulasi setiap bulan.
“Saya berharap agar wajib pajak yang belum membayarkan pajak, ayo segera membayar sebelum tanggal 1 Desember 2020. Pajak ini dari masyarakat dan akan kembali disalurkan ke masyarakat dalam pembangunan jalan, infrastruktur dan lain sebagainya,” harap Yanto.
Selain itu, dirinya pun berharap untuk tahun ini tetap dapat mencapai target yang dipatok. Bapenda juga tetap berusaha untuk menyelesaikan walaupun waktu yang sudah mendekati akhir pembayaran.
“Kita semua tidak mengirah akan adanya wabah virus corona ini, seharusnya kita gelar sosialisasi-sosialisasi ke kelurahan menyampaikan terkait PBB tapi tidak sempat kita lakukan. Hal ini juga berpengaruh terhadap pendapatan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi









