

PBB dan BPHTB perusahaan penyumbang terbesar di Kota Bontang. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan taat dalam membayar pajak. Sebab pajak merupakan tombak perkembangan pembangunan suatu daerah.
Akurasi.id, Bontang – Perusahaan di Bontang merupakan penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Yakni berasal dari Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Pajak Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB). Sesuai data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.
Baca juga: Bapenda Edarkan 46.000 SPP-PBB, Berharap Agar Masyarakat Bontang Segera Melapor
Kota Bontang terkenal sebagai kota industri yang perkembangannya sangat pesat dari tahun ke tahun. Dalam kota industri ini, mayoritas penduduk Bontang berprofesi sebagai pedagang. Tenaga kerja juga terserap dalam bidang pertanian dan pertambangan. Bontang menjadi penggerak perekonomian di wilayah Kalimantan Timur, bahkan pulau Kalimantan secara garis besar.
Menyingkapi hal tersebut, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penetapan dan Penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Yanto mengucapkan turut mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang paham tentang pentingnya membayar pajak. Hal ini akan menunjang pembangunan Kota Bontang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang paham akan pentingnya membayar pajak. Tentu ini dapat menunjang pembangunan Kota Bontang, itu semua dari masyarakat kembali ke masyarakat,” ucap Yanto saat ditemui Akurasi.id, belum lama ini.
Dikesempatan ini, dia menjelaskan bahwa perusahaan yang ada di Kota Taman -sebutan Bontang- selalu membayar pajak. Hal ini menunjukkan bahwa mereka taat dalam membayar pajak. Sebab pajak merupakan tombak perkembangan pembangunan suatu daerah.
“Pupuk Kaltim (PKT), Badak LNG, dan beberapa perusahan besar lainnya merupakan pembayar pajak terbesar di kota ini, karena mereka bergerak di bidang pabrik,” ucapnya.
Dan juga, ia menyebutkan pendapatan PBB dari Ramayana juga dinilai cukup besar. Dan nanti jika adanya Bontang City Mall (BCM) kelak diharapkan dapat menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
“Jika ada BCM nanti, saya berharap di sana akan banyak potensi pajak, mulai dari PBB, parkir, gerai dan banyak pajak dari retribusi lainnya,” harap Yanto.
Tentu nilai tersebut tidaklah menentu. Lanjut dia, karena mengikuti tinggi rendah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan.
“Tahun 2019 pun sama, akan tetapi 2018 tidak sampai segitu. Karena kan kenaikan NJOP di tahun 2018 akhir yang diberlakukan di 2019,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi
