By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Birokrasi

Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:07 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Retribusi jasa umum persampahan berpengaruh pada PAD, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian beri tanggapan kepada awak media. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE

Banner Bapenda Bontang

Retribusi Jasa Umum Persampahan Berpotensi Menaikkan PAD Bontang
Retribusi jasa umum persampahan berpengaruh pada PAD, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian beri tanggapan kepada awak media. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Retribusi jasa umum persampahan berpotensi menaikkan PAD Bontang. Jika setiap rumah tangga dipatok senilai Rp3.500 per bulan, maka per tahunnya PAD mencapai Rp2,1 miliar yang dapat digunakan untuk pembangunan Kota Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi terbagi menjadi 3. Yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Baca juga: Sosialisasi Pajak Daerah Bapenda Bersama Kajari Bontang Bahas Retribusi Daerah

Dalam retribusi jasa umum, salah satunya terdapat retribusi persampahan atau kebersihan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian menjelaskan, bahwasanya Bapenda masih terbilang baru di Kota Taman. Sehingga masih banyak retribusi yang dapat digarap secara maksimal. Salah satunya bidang persampahan.

“Sampah rumah tangga itu kalau berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), harganya itu Rp3.500 setiap rumah tangga selama 1 bulan. Karena Bapenda ini juga masih baru, untuk 3 tahun ini kita masih gratis,” Jelas Sigit Alfian saat ditemui awak media pasca kegiatan sosialisasi pajak daerah, Rabu (18/11/2020) lalu.

Dia menuturkan, selama ini pembayaran persampahan itu bukan ke pihak Bapenda, melainkan ke Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Itu merupakan sampah dari masyakarat yang disalurkan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Yang dimaksud gratis oleh Bapenda yaitu pembuangan sampah dari TPS ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kenapa masih gratis sampai saat ini, karena salah satunya kami masih memperbaiki sistem itu,” Kata Sigit.

Dia juga merasa khawatir dengan truk yang mengangkut banyak sampah dalam kondisi kurang baik dan tidak memungkinkan untuk beroperasi. Pasalnya perbaikan truk itu membutuhkan dana cukup besar.

“Saya pribadi khawatir dengan kondisi truk-truk yang kondisinya tidak memungkinkan. Setidaknya untuk sekarang ini masih bisa beroperasi, karena dana dari pusat banyak yang terpotong akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Sigit, pihaknya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang masih menggarap untuk aturan tersebut. Agar salah satu program untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) segera terlaksana.

“Jika kita hitung bersama, anggap ada 50.000 rumah di Bontang, dikalikan Rp3.500 itu menjadi Rp175 juta. Kemudian dikali setahun menjadi Rp2,1 miliar. Itulah retribusi yang bisa menyumbangkan ke PAD Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangKepala Bapenda BontangPAD BontangRetribusi Jasa Umum PersampahanSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pedagang Pasar Pagi Divaksin, Andi Harun Ingatkan Agar Prokes Tetap Dijaga Ketat
Birokrasi

Pedagang Pasar Pagi Divaksin, Andi Harun Ingatkan Agar Prokes Tetap Dijaga Ketat

By
Devi Nila Sari
DPRD Bontang Dorong Pemkot Bangun Penangkaran Buaya, Andi Faiz: Berpotensi Tujuan Pariwisata
Birokrasi

DPRD Bontang Dorong Pemkot Bangun Penangkaran Buaya, Andi Faiz: Berpotensi Tujuan Pariwisata

By
akurasi 2019
DPK Gelar Webinar Meraih Kemerdekaan dari Covid untuk PAUD Kota Bontang, Catat Tanggalnya
Birokrasi

DPK Gelar Webinar Meraih Kemerdekaan dari Covid untuk PAUD Kota Bontang, Catat Tanggalnya

By
Devi Nila Sari
Buat Para Orangtua, Yuk Ikuti Webinar Mendongeng Ceria yang Digelar DPK Bontang Selasa Pagi
Birokrasi

Buat Para Orangtua, Yuk Ikuti Webinar Mendongeng Ceria yang Digelar DPK Bontang Selasa Pagi

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?