By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pansus RP3KP Buka Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan
Birokrasi

Pansus RP3KP Buka Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Pansus RP3KP Buka Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan
Pansus Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) DPRD Kaltim menggelar rapat. (Istimewa)
SHARE
Pansus RP3KP Buka Partisipasi Publik Dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan
Pansus Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) DPRD Kaltim menggelar rapat. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat internal, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Siap Terima Masukan Mitra Kerja Tingkatkan Pembangunan di Pandemi Covid-19

Ketua Pansus RP3KP Agiel Suwarno mengatakan, rapat internal dalam rangka mengakomodir berbagai masukan dari hasil rapat kerja dengan mitra kerja beberapa waktu lalu.

“Jadi menyinkronisasikan usulan dari Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim yang dalam hal ini Pansus RP3KP,” ucap pria yang akrab dipanggil Agiel pada rapat yang dilaksanakan pada Selasa  kemarin (13/10/2020).

Tampak sejumlah anggota Pansus RP3KP menghadiri rapat yakni Muspandi, Mimi Meriami Brane, Puji Setyowati, dan Harun Al Rasyid.

Terkait masukan yang diberikan, ia mencontohkan, seperti pada Pasal 9 dari peraturan daerah (perda) yang semula menyebutkan masa berlaku perda nanti selama 20 tahun dan ditinjau dalam  waktu 5 tahunan, dirubah menyesuaikan pada RTRW Kaltim. Sehingga  untuk jangka waktu perubahan akan dilakukan menyesuaikan RTRW yang kelak berubah.

Selain itu, ia menyebutkan pada Pasal 7 disesuaikan menjadi ruang lingkup penyusunan RP3KP meliputi Kawasan Strategis Provinsi. Di mana kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi dengan luasan 10-15 hektare, lintas kabupaten/kota, dan pemukiman rawan bencana dengan administratif lebih dari satu kabupaten/kota.

Kemudian pada Pasal 12 menyebutkan, bahwa masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok dapat berperan serta dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan RP3KP. Agiel mengatakan, bahwa partisipasi masyarakat dalam RP3KP dibuka seluas-luasnya.

“Peran serta masyarakat dalam proses perencanaan RP3KP dapat dilakukan dalam bentuk pemberian gagasan, data dan informasi tertulis. Realnya pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman secara swadaya dan melakukan kerja sama secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan para pihak dalam pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebagai lanjutan, Agiel juga menyebut, bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk menerima berbagai masukan yang diperlukan guna penyempurnaan rancangan draf rencana peraturan daerah (raperda).

“Kita teruskan, agar masukan-masukan yang diberikan bisa lebih substantif nantinya dalam pembahasan,” pungkas Agiel. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD KaltimAgiel SuwarnoPansus RP3KPPemprov KaltimRaperda RP3KPRaperda RTRW
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPRD Kaltim Audiensi dengan Polnes, Harapkan Program Diploma 4 Masuk Kategori CPNS
Kabar Politik

DPRD Kaltim Audiensi dengan Polnes, Harapkan Program Diploma 4 Masuk Kategori CPNS

By
Redaksi Akurasi.id
RSUD Taman Husada Bontang Laksanakan Diklat untuk Nakes
Birokrasi

RSUD Taman Husada Bontang Laksanakan Diklat untuk Nakes

By
akurasi 2019
dpk bontang
Birokrasi

DPK Bontang Gelar Sosialisasi Penyusunan Kearsipan di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Swasta

By
akurasi 2019
Selain Pikirkan IKN, Makmur Ingatkan Isran-Hadi Juga Pikirkan Pembangunan di Wilayah Pelosok
Kabar Politik

Selain Pikirkan IKN, Makmur Ingatkan Isran-Hadi Juga Pikirkan Pembangunan di Wilayah Pelosok

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?