By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer
Trending

Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer

akurasi 2019
Last updated: September 29, 2020 7:22 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer
Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Effendi saat ditemui awak media. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer
Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Effendi saat ditemui awak media. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Usai dilantik pada Sabtu (26/9/20) lalu sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, Muhammad Jauhar Effendi langsung menggelar rapat koordinasi dengan OPD dan sejumlah camat yang ada di Kutim.

Baca juga: Riza Indra Riadi Jabat PJS Wali Kota Bontang, 3 Program Menjadi Prioritas

Meski hanya menjabat kurang lebih 2 bulan, Pjs Bupati Kutim Muhammad Jauhar Effendi bakal melakukan penataan terkait prioritas anggaran, asset (kendaraan) yang belum dikembalikan oleh pensiunan ASN Kutim serta mengupayakan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemkab Kutim.

“Tadi dalam rapat koordinasi (Coffee Morning) kita telah menginventarisir berbagai persoalan yang ada di OPD dan lain-lain. Ada beberapa hal yang ditemukan pertama, terkait prioritas anggaran,” ungkap Jauhar yang juga selaku Asisten Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim ini, ditemui awak media usai Coffee Morning, diruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (28/9/20) lalu.

Kedua adalah asset, sambung Jauhar. Misalnya ada kendaraan-kendaraan, yang masih dikuasai oleh seseorang yang sudah pensiun harus tertibkan. Setelah ditarik baru dibagikan kepada OPD yang memerlukan. Terutama, bagi OPD yang selama ini belum didukung oleh kendaraan operasional.

“Kita tidak mungkin mengadakan pengadaan baru, karena situasi Covid-19, sebab anggaran kita terbatas,” tuturnya.

Ketiga, lanjut Jauhar, honor TK2D yang dinilainya sangat rendah dan akan diupayakan ada peningkatan honor pada tahun anggaran 2021.

“Kalo tahun anggaran 2020 sudah tidak bisa lagi, karena hari Rabu (30/9/20) sudah pendapat akhir terkait PAPBD kita. Peningkatan honor TK2D ini akan diukur sesuai kemampuan anggaran,” terang Jauhar.

Dikatakan Jauhar, di Kutim dirinya mendapat informasi bahwa honor TK2D lulusan SMA diberi honor sebesar Rp1,2 juta. Untuk itulah ia membandingkan honor TK2D lulusan SMA di provinsi dengan honor Rp2,7 juta dan untuk lulusan sarjana Rp3 juta.

“Ini hanya sebagai gambaran saja, nanti sesuai kemampuan anggaran. Makanya akan kita cek dulu, mana program kegiatan yang kurang pas. Saya sering katakan sesuatu yang biasa itu belum tentu benar, tetapi sesuatu yang benar mari kita biasakan,” ucapnya.

Lebih jauh Jauhar menjelaskan, bahwa dia diberikan 3 amanah. Pertama memastikan penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemkab Kutim termasuk di dalam masalah anggaran dan sebagainya berjalan dengan baik.

Kedua, menjaga netralitas ASN. Tiga, sebagai Ketua Satgas Covid-19, bagaimana upaya mengendalikan persebaran virus corona. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Gaji HonorerHonorerJauhar EffendiPjs Bupati Kutim Jauhar Effendi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya
HeadlineTrending

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya

By
akurasi 2019
Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar
HeadlineTrending

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar

By
Redaksi Akurasi.id
SBSI 1992 Kaltim Apresiasi Sikap Demokrat Kritisi RRU Omnibus Law
Trending

SBSI 1992 Kaltim Apresiasi Sikap Demokrat Kritisi RRU Omnibus Law

By
akurasi 2019
Kamala Harris Jabat Presiden AS Selama 1 Jam 25 Menit
HeadlineTrending

Kamala Harris Jabat Presiden AS Selama 1 Jam 25 Menit

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?