By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Tetapkan Mahyunadi-Kinsu Jadi Cabup-Cawabup Kutim
Kabar Politik

Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Tetapkan Mahyunadi-Kinsu Jadi Cabup-Cawabup Kutim

akurasi 2019
Last updated: September 23, 2020 3:07 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Tetapkan Mahyunadi-Kinsu Jadi Cabup-Cawabup Kutim
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyampaikan hasil rapat pleno penetapan paslon peserta Pilkada Kutim, Rabu (23/9/2020). (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Tepis Isu Ijazah Palsu, KPU Tetapkan Mahyunadi-Kinsu Jadi Cabup-Cawabup Kutim
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida menyampaikan hasil rapat pleno penetapan paslon peserta Pilkada Kutim, Rabu (23/9/2020). (Redaksi Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Mahyunadi-Kinsu sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Kabupaten Kutai Timur, Rabu (22/9/2020). Dengan demikian, keduanya siap berlaga meraih suara dan simpati masyarakat untuk menjadi bupati dan wakil pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Kemunculan Isu Ijazah Palsu Mahyunadi Dinilai Tidak Wajar, Pengamat: Cenderung Jadi Fitnah

Tidak hanya itu, penetapan Mahyunadi-Kinsu tersebut sekaligus menepis isu liar yang beredar perihal Mahyunadi yang maju sebagai kepala daerah dengan menggunakan ijazah palsu sebagaimana yang belakangan ramai diisukan di media sosial.

Kepastian penetapan Mahyunadi-Kinsu sebagai peserta Pilkada Kutim didapatkan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup pada Rabu (23/9/2020) siang tadi. Rapat itu ikut dihadiri Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, anggota Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin, dan Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.

Kepada awak media, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, penetapan calon dilaksanakan melalui mekanisme rapat pleno tertutup. Hal itu telah dilaksanakan dan telah selesai. Sebagaimana amanah regulasi, KPU akan segera menyampaikan salinan kepada masing-masing pasangan calon (paslon).

“Hasil rapat pleno KPU Kutim, ditetapkan ada 3 pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur tahun 2020. Yang saya sebutkan ini adalah waktu pendaftaran di waktu pendaftaran, bukan nomor urut, pengundiannya baru besok dilakukan (24/9/2020),” kata Ulfa.

Ketiga calon yang ditetapkan adalah paslon bupati dan wakil bupati Mahyunadi-Lulu Kinsu. Keduanya diusulkan oleh 23 kursi. Kemudian kedua, paslon bupati dan wakil bupati Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang dengan partai pengusung sebanyak 8 kursi. Selanjutnya, calon bupati dan wakil bupati Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo, jumlah kursi ada 9 kursi.

“Dari sudah bisa diketahui ada 3 paslon yang akan menjadi peserta pemilihan umum di tahun 2020 di Kutim,” sebutnya.

Ditanya terkait isu ijazah palsu yang menghampiri paslon bupati Mahyunadi sebelumnya, Ulfa mengatakan, bahwa prinsip dasar penetapan adalah hasil verifikasi terhadap dokumen dari setiap paslon. Kalau dokumen pencalonan harus lengkap dan sah di hari pendaftaran.

“Kalau untuk dokumen syarat calonnya, diberikan waktu oleh aturan waktu untuk melakukan verifikasi administrasi. Kemudian dalam hal penetapan, di situ ada hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU Kutim berdasarkan dokumen calon,” jelasnya.

Di sisi lain, verifikasi terhadap dokumen setiap paslon juga telah lewati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim. Karena lembaga pengawas pemilu ini juga memiliki hak untuk mengakses dokumen persyaratan pencalonan dari setiap paslon.

“Bawaslu mempunyai hak akses terkait dokumen pencalonan dan calon. Kami sudah menyampaikan salinan kepada Bawaslu dan Bawaslu sudah melakukan verifikasi tersendiri. Nanti bisa ditanyakan juga ke ketua Bawaslu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#KutimIsu Ijazah PalsuKPU KutimMahyunadi-Kinsu Cabup-CawabupPilkada Kutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KSP Moeldoko Gugat Menkumkam Atas Penolakan KLB, DPP Demokrat Sebut Tidak Punya Malu
Kabar Politik

KSP Moeldoko Gugat Menkumkam Atas Penolakan KLB, DPP Demokrat Sebut Tidak Punya Malu

By
Devi Nila Sari
Bertandang ke PKB dan PAN, Mahyunadi-Kinsu Yakin Bisa Menang, Janji Bawa Kemajuan Bagi Kutim
Kabar PolitikTrending

Bertandang ke PKB dan PAN, Mahyunadi-Kinsu Yakin Bisa Menang, Janji Bawa Kemajuan Bagi Kutim

By
akurasi 2019
Istana Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet pada 14 atau 15 Agustus 2024
HeadlineKabar Politik

Istana Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet pada 14 atau 15 Agustus 2024

By
Wili Wili
Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan Jakarta Barat, 109 Warga Mengungsi
Kabar PolitikPeristiwaTrending

Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan Jakarta Barat, 109 Warga Mengungsi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?