By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang
Hukum & KriminalNews

Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang

akurasi 2019
Last updated: Agustus 26, 2020 11:30 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang
Korban bernama Andis (30) mendapatkan perawatan di PKM Bengalon setelah menjadi korban pembacokan. (Istimewa)
SHARE
Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang
Korban bernama Andis (30) mendapatkan perawatan di PKM Bengalon setelah menjadi korban pembacokan. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Entah apa yang ada di benak SR (43) warga Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang satu ini. Dia tampak begitu ringan tangan hingga tega melayangkan sebilah parang kepada rekannya sendiri bernama Andis (30).

Baca juga: Lupa Matikan Kompor, 10 Rumah dan 1  Sarang Walet di Bengalon Ludes, Kerugian Rp2,5 Miliar

Ya, insiden berdarah itu terjadi tepatnya di Jalan Poros Bengalon, RT 007, Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Rabu (26/8/2020). Pemicunya terbilang cukup sepele, yakni persoalan utang di antara pelaku dan korban.

Informasi dihimpun, dalam insiden itu, pipi Andis nyaris terbelah setelah dibacok parang oleh pelaku SR (43). Penganiayaan itu bermula saat Andis yang diketahui warga Desa Sepaso Timur berniat menangih utang sebesar kepada pelaku SR sebesar Rp5 juta kepada SR.

Namun saat akan ditagih, SR menolak untuk memberikan uang. Alhasil Andis dan SR pun adu mulut. Lantaran tak bisa menahan emosi, SR langsung mengambil sebilah parang yang sehari-hari digunakannya dan langsung menyerang korban.

Untung saja, ketika timpasan pertama yang dilayangkan oleh pelaku, Andis bisa menghindar. Namun saat pelaku kembali melayangkan sebilah parang untuk kedua kalinya, Andis tidak mampu mengelak dengan sempurna sehingga mengakibatkan robek di bagian pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri bagian jari kelingking luka robek.

Aksi cekcok dan adu mulut yang berakhir dengan kasus pembacokan itu pun didengar oleh tetangganya yakni Meliyani (33). Mendapati hal itu, Meliyani lantas berteriak memberitahukan kepada warga yang lain dengan harapan dapat melerai kasus perkelahian tersebut.

“Seorang saksi melihat bahwa pelaku keluar dari dalam toko korban dengan membawa parang dan langsung pergi ke arah Sangkulirang dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolsek Bengalon AKP Zarma Putra, Rabu (26/8/20).

“Sedangkan korban keluar dari toko dengan luka robek di bagian pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri bagian jari kelingking luka robek,” tambahnya.

Melihat kejadian tersebut, lanjutnya, warga setempat langsung membawa korban ke Puskesmas Bengalon. Warga juga langsung melaporkan kejadian sekaligus meminta bantuan kepada Polsek Bengalon. “Saat ini pelaku melarikan diri dan masih dalam pencarian,” tandasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kriminalparangpembacokantagih utangutang piutang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib
PeristiwaTrending

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib

By
Wili Wili
kekerasan dan pelecehan seksual
Covered StoryHukum & Kriminal

Miris, Bocah Belasan Tahun hingga Balita Jadi Korban Kekerasan dan Pelecahan Seksual di Kutim

By
akurasi 2019
Evelin Dohar Hutagalung Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil Lamborghini
Hukum & KriminalTrending

Evelin Dohar Hutagalung Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil Lamborghini

By
Wili Wili
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bogor
Hukum & KriminalTrending

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Bogor

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?