By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos
Hukum & KriminalNews

Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos

akurasi 2019
Last updated: Agustus 22, 2020 6:55 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos
Korban saat menyampaikan laporan kepada FKPM Kelurahan Pelita atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya. (Istimewa)
SHARE
Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos
Korban saat menyampaikan laporan kepada FKPM Kelurahan Pelita atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Tindak kejahatan pelecehan seksual terjadi tak hanya karena niat namun juga adanya kesempatan. Itulah yang dialamai seorang pria berinisial DO (23) terhadap seorang wanita yang baru ia kenal satu hari melalui media sosial (medsos) yang berinisial DW (22) asal Kota Samarinda.

Baca juga: Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser

DO diamankan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita setelah mendapat laporan dari korban DW karena dugaan melakukan pelecehan seksual. Kronolgi kejadian dugaan pelecehan yang dialami DW berawal ketika dirinya dan palaku berjalan menggunakan sepeda motor menuju arah Jembatan Mahkota II.

Pada saat itu dirinya mengakui bahwa pria yang baru ia kenal sehari sebelumya melalui media sosial tersebut mengajak dirinya jalan dan menjemputnya di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo. Namun di tengah perjalanan korban diminta pelaku untuk memeluk palaku karena cuaca malam saat itu dalam keadaan dingin.

Atas permintaan pelaku, korban lalu memeluk dengan memasukan tangan di jaket pelaku, pada saat pelaku telah masukan tangannya ke jaket, kemudian pelaku menekan tangan korban agar menyentuh kemaluannya.

DW yang saat itu menyadari apa yang telah dilakukan pelaku di luar batas kewajaran, lantas ia langsung menarik tangannya dari dalam jaket pelaku karena menurut pengakuan dari korban dirinya sempat menyentuh kemaluan pelaku.

Selain itu korban juga sempat ditinggal pelaku di jalan, karena pada saat perjalanan di tengah Jembatan Mahkota II ban motor yang mereka kendarai mengalami kebocoran. Setelah meninggalkan korban, pelaku beralasan pergi untuk mencari tambal ban namun lama di tunggu tak kunjung datang.

Dikesempatan itu lah korban seketika langsung menghubungi salah satu anggota  FKPM Pelita untuk meminta tolong karena merasa ketakutan dan trauma. Ketika dijemput dan dibawa ke pos FKPM untuk membuat laporan, korban lantas menceritakan yang telah ia alami, tak berselang lama pelaku kembali menghubungi korban dan menanyakan keberadaan korban.

“Setelah itu pelaku menghubungi korban kembali untuk menanyakan keberadaannya, kami pancing dengan meminta korban untuk menemuinya di depan salah satu hotel di Jalan Lambung Mangkurat. Saat bertemu pelaku langsung kami bawa ke pos untuk dimintai keterangan atas laporan korban,” ucap Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti yang saat itu menerima laporan korban, Kamis (20/8/2020) malam.

“Kasus  ini sendiri kami selesaikan secara kekeluargaan, karena beberapa kali kami tanya, korban tidak ingin melajutkan laporan lebih lanjut lagi. Karena korban tidak keberatan maka kami berikan sanksi ringan kepada palaku dengan hukuman push up, dan membuat surat pernyataan agar menjadi efek jera bagi pelaku,” tambahnya.

Menurut Marno, kasus pelecehan seksual seperti ini sudah sering ditangani oleh pihaknya, namun ia menjelaskan bahwa FKPM tugasnya hanya memfasilitasi untuk melakukan mediasi. Pelaku dan korban diminta untuk memberikan keterangan, kalau keberatan akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku namun jika korban tidak keberatan maka akan diselesaikan secara kekeluargaan ditandai dengan surat pernyataan.

“Pesan sosial yang kami sampaikan dari kasus-kasus seperti ini adalah kita berharap bagi perempuan jika baru kenal dengan soseorang, maka jangan langsung mudah percaya. Apalagi mau langsung diajak jalan tanpa seizin pihak keluarga. Apalagi baru dikenal lewat media sosial,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalMedsospelecehan seksualpelecehan wanita
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berdalih Cari Uang Persalinan Istri, Pria Asal Samarinda Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Hukum & KriminalNews

Berdalih Cari Uang Persalinan Istri, Pria Asal Samarinda Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi

By
akurasi 2019
Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut
PeristiwaTrending

Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriani di Konawe Selatan, Kasus Dugaan Penganiayaan Masih Berlanjut

By
Wili Wili
Aliansi Solidaritas Pemuda Kaltim Cinta NKRI Kritik Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
News

Aliansi Solidaritas Pemuda Kaltim Cinta NKRI Kritik Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir

By
akurasi 2019
Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom
Hukum & KriminalTrending

Geger Suap Hakim Tipikor: Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Ali Muhtarom

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?