By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Tambah 25 Kasus Covid-19, Bontang Putuskan Meniadakan Izin Acara Resepsi Pernikahan
Trending

Tambah 25 Kasus Covid-19, Bontang Putuskan Meniadakan Izin Acara Resepsi Pernikahan

akurasi 2019
Last updated: Agustus 13, 2020 8:54 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Tambah 25 Kasus Covid-19, Bontang Putuskan Meniadakan Izin Acara Resepsi Pernikahan
Lonjakan kasus Covid-19 membuat Pemkot Bontang memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. (Istimewa)
SHARE
Tambah 25 Kasus Covid-19, Bontang Putuskan Meniadakan Izin Acara Resepsi Pernikahan
Lonjakan kasus Covid-19 membuat Pemkot Bontang memperketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Kasus Covid-19 di Bontang terus melonjak. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bontang kali ini mengumumkan jumlah kasus baru, yakni sebanyak 25 kasus, melalui video conference, Kamis (13/8/20).

Baca juga: Waspada, Maling di Samarinda Berhasil Gasak Handphone dan Laptop dengan Modus Ketok Pintu Rumah

Penambahan kasus baru tersebut disebut 57BTG hingga 81BTG. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang Bahauddin mengatakan dari penambahan kasus hari ini, 8 kasus konfirmasi dirawat di rumah sakit. Sedangkan 17 orang lainnya diisolasi di rumah isolasi perusahaan.

Hingga saat ini, kata dia, identifikasi dan pendalaman masih berjalan. Tracing kasus pun masih terus berjalan. Tracing contact merupakan kegiatan penting dalam rangka memutus penularan Covid-19 pada skala lebih luas.

Ketika ada kasus konfirmasi positif, petugas akan berusaha menemukan kontak erat, yaitu orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan kasus konfirmasi dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Sementara ini, kata Bahauddin, diperoleh penambahan kontak erat sebanyak 42 orang lalu karantina mandiri. Kemudian penambahan suspek sebanyak 5 orang yang isolasi di rumah sakit.

“Per hari ini, 13 Agustus 2020, total swab perusahaan sebanyak 1.521. Dari hasil yang keluar sebanyak 881, 52 terkonfirmasi positif. Menunggu hasil swab dari perusahaan 640 dan gugus tugas Covid-19 sebanyak 82. Jadi total hasil swab yang masih ditunggu 722,” bebernya kepada awak media melalui daring.

Mulai 11 Agustus, Resepsi Pernikahan Tidak Boleh Digelar

Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah tegas dengan memperketat penerapan protokol kesehatan. Meniadakan resepsi pernikahan adalah satu di antaranya.

Sebagaimana diketahui, pada saat kasus Covid-19 melandai bahkan nol kasus, penerapan kebijakan pembatasan sosial di Kota Bontang sempat dilonggarkan. Di antaranya dengan memberikan izin adanya kegiatan dengan jumlah massa yang dibatasi. Dengan syarat mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan kepolisian.

“Selama ini alur yang dilakukan oleh setiap orang atau pihak yang akan melaksanakan kegiatan keramaian, mengajukan surat rekomendasi ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bontang untuk selanjutnya diajukan ke Polres untuk mendapatkan izin keramaian,” tutur Bahauddin.

Namun bercermin pada kasus Covid-19 yang terus merangkak naik dari hari ke hari di Kota Taman -sebutan Bontang-, membuat pemerintah setempat meninjau ulang kebijakan tersebut. Dengan adanya keramaian, maka dikhawatirkan akan semakin memicu ledakan kasus Covid-19.

“Melihat situasi dan perkembangan kasus Covid-19 Kota Bontang, mulai tanggal 11 Agustus 2020 khusus kegiatan pernikahan hanya akan direkomendasikan pada kegiatan akad nikah atau pemberkatan,” sebutnya.

Dia mengimbau, untuk rekomendasi pelaksanaan resepsi pernikahan atau kegiatan yang dapat mengundang keramaian yang sudah terlanjur keluar, diwanti-wanti untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

“Adapun rekomendasi kegiatan yang dikeluarkan sebelum tanggal tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tidak melanggar protokol kesehatan, sesuai dengan asesmen yang dilakukan sebelum terbitnya surat rekomendasi. Mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 hendaknya menjadi komitmen bersama semua pihak,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:25 kasus covid-19
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Atas Kasur di Bandung Barat
Hukum & KriminalTrending

Geger Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Atas Kasur di Bandung Barat

By
Wili Wili
Coldplay Memukau Jakarta dengan Konser Spektakuler di Gelora Bung Karno
HeadlineTrending

Coldplay Memukau Jakarta dengan Konser Spektakuler di Gelora Bung Karno

By
akurasi 2019
Zeekr Siap Luncurkan Dua Model Mobil Listrik di Indonesia: Zeekr X dan Zeekr 009
OtomotifTrending

Zeekr Siap Luncurkan Dua Model Mobil Listrik di Indonesia: Zeekr X dan Zeekr 009

By
Wili Wili
Jadwal & Cara Nonton Piala Asia U-20 2025: Indonesia vs Iran, Ujian Perdana Garuda Muda
OlahragaTrending

Jadwal & Cara Nonton Piala Asia U-20 2025: Indonesia vs Iran, Ujian Perdana Garuda Muda

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?