By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Hukum & KriminalNews

Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana

akurasi 2019
Last updated: Agustus 7, 2020 9:29 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Abadikan momen bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan pejabat tinggi di Kaltim dan Kaltara. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Abadikan momen bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan pejabat tinggi di Kaltim dan Kaltara. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kedatangan tamu istimewa yakni Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam acara Ground Breaking, di Gedung Kejati Kaltim, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi

Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala daerah di Kaltim, seperti Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja’ang, dan pimpinan daerah lainnya.

Dalam pidato pembukanya, Burhanuddin mengingkatkan kepada jajaran Adyaksa untuk selalu menjunjung tinggi rasa keadilan. Sebab seringkali rasa adil tidak didapat oleh seseorang sehingga bisa menimbulkan permasalahan hukum.

Dia berharap para jaksa di Kaltim menjunjung tinggi keadilan saat melaksanakan tugas masing-masing. Bahkan dia tidak segan-segan akan menghukum para jaksa yang mempidanakan seseorang padahal hanya kasus sederhana.

Contohnya seorang warga yang mengambil sebatang ranting kayu namun dituntut kasus pencurian.

“Saya tidak menginginkan adanya masyarakat kecil yang tidak mendapatkan keadilan, seperti tindak pidana hanya mengambil sebatang kayu tapi kalian (jaksa, Red.) pidanakan. Kalau kalian masih melakukan itu kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin menambahkan agar para jaksa juga tidak asal melakukan pidana kepada kepala desa dan kepala sekolah yang mengelolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya seharusnya jaksa turut andil dalam mengedukasi. Agar lebih bisa belajar mengelola keuangan negara yang mereka terima.

“Jangan asal tangkap, tapi mereka itu diberdayakan, diberi tahu apa yang salah, sebab uang yang mereka kelola itu tidak sedikit,” ujarnya.

Di akhir pidatonya dia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bentuk hibah pembangunan gedung Kejati ini tidak melemahkan penegakan hukum. Meski gedung baru, penegakan hukum tetap tidak tebang pilih.

“Karena ini rawan disalahgunakan di bawah. jika ditemukan perbuatan tercela saya minta tindak tegas jaksa itu. Saya tidak ada toleransi yang bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta koordinasi pemerintah dengan kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Jaksa Agung RIKriminalisasiMaling kayu sebatang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut
Hukum & KriminalOlahragaTrending

Polisi Tetapkan Pria Penculik Anak di Ciputat sebagai Tersangka, Dugaan Pelecehan Seksual Diusut

By
Wili Wili
Begini Cara Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Kutai Timur
Hukum & Kriminal

Begini Cara Kepolisian Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Kutai Timur

By
akurasi 2019
I Gusti Ngurah, Koruptor Eskalator DPRD Bontang Diciduk Bersama Istri Saat Mau ke Bali
News

I Gusti Ngurah, Koruptor Eskalator DPRD Bontang Diciduk Bersama Istri Saat Mau ke Bali

By
Devi Nila Sari
Sepekan Menghilang, Lansia di Samarinda Ditemukan Warga Meninggal di Sungai Mahakam
News

Sepekan Menghilang, Lansia di Samarinda Ditemukan Warga Meninggal di Sungai Mahakam

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?