By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Hukum & KriminalNews

Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana

akurasi 2019
Last updated: Agustus 7, 2020 9:29 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Abadikan momen bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan pejabat tinggi di Kaltim dan Kaltara. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Abadikan momen bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan pejabat tinggi di Kaltim dan Kaltara. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kedatangan tamu istimewa yakni Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam acara Ground Breaking, di Gedung Kejati Kaltim, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi

Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala daerah di Kaltim, seperti Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja’ang, dan pimpinan daerah lainnya.

Dalam pidato pembukanya, Burhanuddin mengingkatkan kepada jajaran Adyaksa untuk selalu menjunjung tinggi rasa keadilan. Sebab seringkali rasa adil tidak didapat oleh seseorang sehingga bisa menimbulkan permasalahan hukum.

Dia berharap para jaksa di Kaltim menjunjung tinggi keadilan saat melaksanakan tugas masing-masing. Bahkan dia tidak segan-segan akan menghukum para jaksa yang mempidanakan seseorang padahal hanya kasus sederhana.

Contohnya seorang warga yang mengambil sebatang ranting kayu namun dituntut kasus pencurian.

“Saya tidak menginginkan adanya masyarakat kecil yang tidak mendapatkan keadilan, seperti tindak pidana hanya mengambil sebatang kayu tapi kalian (jaksa, Red.) pidanakan. Kalau kalian masih melakukan itu kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin menambahkan agar para jaksa juga tidak asal melakukan pidana kepada kepala desa dan kepala sekolah yang mengelolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya seharusnya jaksa turut andil dalam mengedukasi. Agar lebih bisa belajar mengelola keuangan negara yang mereka terima.

“Jangan asal tangkap, tapi mereka itu diberdayakan, diberi tahu apa yang salah, sebab uang yang mereka kelola itu tidak sedikit,” ujarnya.

Di akhir pidatonya dia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bentuk hibah pembangunan gedung Kejati ini tidak melemahkan penegakan hukum. Meski gedung baru, penegakan hukum tetap tidak tebang pilih.

“Karena ini rawan disalahgunakan di bawah. jika ditemukan perbuatan tercela saya minta tindak tegas jaksa itu. Saya tidak ada toleransi yang bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta koordinasi pemerintah dengan kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Jaksa Agung RIKriminalisasiMaling kayu sebatang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pelaku penjambretan
Hukum & KriminalNews

Pelaku Penjambretan Siswi SD Merupakan Janda Beranak Dua, Berdalih Terimpit Ekonomi

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 6 Januari 2026 Melonjak Rp34.000, Tertinggi Sepekan
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 6 Januari 2026 Melonjak Rp34.000, Tertinggi Sepekan

By
Wili Wili
Setelah Disekap dan Dianiaya, Mobil dan ATM Pria Ini Dirampok
Hukum & Kriminal

Setelah Disekap dan Dianiaya, Mobil Serta ATM Pria Ini Dirampok

By
akurasi 2019
Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Medan: Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Pihak Berwenang Lakukan Investigasi.
PeristiwaTrending

Dugaan Malapraktik di RS Mitra Sejati Medan: Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Keluarga, Pihak Berwenang Lakukan Investigasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?