By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi
Hukum & KriminalNews

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Agustus 7, 2020 8:55 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian dari kedua tangan pelaku peredaran sabu di Samarinda. (Dok Polsek Sungai Kunjang)
SHARE
Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian dari kedua tangan pelaku peredaran sabu di Samarinda. (Dok Polsek Sungai Kunjang)

Akurasi.id, Samarinda – Kurir dan Bandar Sabu berhasil diamankan Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsekta Sungai Kunjang Samarinda, sekira pukul 18.30 Wita, Kamis (6/8/20) lalu.

baca juga: Duduk Perkara Kebarakan di Agus Salim Samarinda, Hanguskan 33 Rumah, Kerugian Ratusan Juta

Tak bisa mengelak, Dedi Yuliansyah (48) warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda ini ditangkap lantaran menjadi kurir sabu. Dedi diamankan saat tengah menunggu pembeli barang haram tersebut di depan SDN 025, Jalan Latsirda, Kelulrahan Karang Asam Ulu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Dari hasil keterangan Dedi polisi pun juga berhasil mengamankan rekannya yakni Ari Hamdani (40), selaku bandar sabu.

Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Iptu Purwanto menjelaskan Dedi bertindak hanya sebagai kurir yang diamankan saat hendak menunggu seseorang, untuk melakukan transaksi sabu di pinggir jalan.

“Dia sendirian, sedang di atas motornya. Saat ditangkap ditemukan satu poket sabu ditangan sebelah kanannya,” ungkap Iptu Purwanto saat ditemui Akurasi.id, Jumat (7/8/20).

Kepada polisi, Dedi mengaku hanya bertugas sebagai pengantar barang haram tersebut. Sedangkan pemiliknya Ari Hamdani. Dari hasil intrograsi tersebut, polisi langsung bertindak cepat. Tanpa perlawanan, Ari berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Slamet Riyadi, Perum Griya Tepian Lestari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 7 poket sabu siap edar di atas meja ruang kamarnya.

“Keduanya beserta barang bukti dibawa untuk dimintai ketarangan. Guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Purwanto.

Barang bukti yang diamankan 8 poket sabu-sabu seberat 14,52 gram, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor automatik yang digunakan saat melakukan transaksi.

Atas perbuatannya, keduanya kini telah ditahan di sel Polsekta Sungai Kunjang. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KriminalKurir dan Bandar SabunarkobaSabu-Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya
HeadlinePeristiwa

Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025, Ini Rinciannya

By
Wili Wili
Mensesneg Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-80 RI di Istana Negara
HeadlinePeristiwa

Mensesneg Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk HUT ke-80 RI di Istana Negara

By
Wili Wili
PSK Korban Penganiayaan Teman Kencannya Dihajar 11 Kali Pukulan Palu dan Nyaris Kritis
News

PSK Korban Penganiayaan Teman Kencannya Dihajar 11 Kali Pukulan Palu dan Nyaris Kritis

By
akurasi 2019
Kejari Nunukan Sita Rp1,3 Miliar dari Tangan Dua Tersangka Korupsi Septic Tank
HeadlineHukum & KriminalNews

Kejari Nunukan Sita Rp1,3 Miliar dari Tangan Dua Tersangka Korupsi Septic Tank

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?