By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan
Hukum & Kriminal

Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan

akurasi 2019
Last updated: Juli 21, 2020 3:46 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan
Para tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan seorang remaja wanita 13 tahun di Sangatta, Kutim. (Dirhan/Akurasi.id)
SHARE
Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan
Para tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan seorang remaja wanita 13 tahun di Sangatta, Kutim. (Dirhan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – WD (13), bukan nama sebenarnya, seolah sedang bermimpi buruk. Anak di bawah umur asal Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), itu menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan dari dua orang remaja dan 2 orang anak yang juga masih berusia belia, Minggu (19/7/2020) lalu.

Kanit Reskrim Polres Kutim, Iptu Rakib Rais menjelaskan, kasus pemerkosaan dan pencabulan itu bermula saat keempat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Bengalon.

Setibanya di Bengalon, keempat pelaku masing-masing berinisial L (20), NA (20), MS (16), dan DL (15) memutuskan mengajak korban menginap di salah satu hotel di daerah tersebut.

“Pada saat berada di hotel itu, keempat pelaku lalu berpikiran untuk mengagahi korban,” kata Iptu Rakib dalam konferensi persnya di Mako Polres Kutim, Selasa (21/7/2020) siang tadi.

Untuk memuluskan rencananya, salah satu dari keempat pelaku berinisial L (20) memutuskan mencari minuman alkohol. Setelah mendapatkannya, L dan ketiga temannya kemudian sepakat meminta korban untuk meminum minuman beralkohol yang telah dicampur minuman berenergi.

“Setelah korban minum dan mabuk, keempat pelaku kemudian langsung menggerayai pakaian korban,” ungkapnya.

Dalam perkara itu, DL (15) yang menjadi pelaku yang menyetubuhi korban. Sedangkan ketiga pelaku lainnya yakni L, NA, dan MS, diketahui sebatas hanya mencabuli korban. Peristiwa pencabulan itu berlangsung dari pukul 20.10 Wita hingga pukul 22.20 Wita.

“Korban ini dicabuli dalam keadaan mabuk, tidak sadarkan diri. Setelah tersandar, korban ini menangis dan meminta diantar pulang ke Sangatta,” jelasnya.

Atas permintaan korban, keempat pelaku kemudian mengantarkan pulang korban dengan menggunakan dua unit motor. Setibanya di Sangatta pada Minggu malam itu, korban ternyata tidak langsung pulang ke rumahnya. Dia memutuskan menginap dulu di rumah temannya.

“Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban sejak Sabtu, 18 Juli 2020. Karena korban ini sudah tidak pulang sejak hari itu. Kemudian keempat pelaku kami amankan pada Senin, 20 Juli 2020,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini terancam hidup di balik jeruji besi. Keempatnya disanksi dengan Pasal 81 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Khusus untuk kedua pelaku di bawah umur yang telah ditetapkan sebagai tersangka, juga akan tetap diproses sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” tandas Iptu Rakib. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:info sangattakabar sangattapemerkosaan sangattaPerempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapanperempuan digilir 4 remajaUsai Dicekoki Alkohol
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

keponakan
Hukum & KriminalNews

Tak Tahu Balas Budi, Keponakan Curi Mobil Paman dan Lari ke Kubar, Digadai Rp45 Juta

By
akurasi 2019
Bengis, Kesal Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Pria Ini Bogem Istri yang Baru Melahirkan 14 Hari
Hukum & KriminalNews

Bengis, Kesal Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Pria Ini Bogem Istri yang Baru Melahirkan 14 Hari

By
Devi Nila Sari
Ibu-Ibu Jadi Otak Bisnis Narkotika di Muara Wahau, Diamankan Bersama 3 Orang Pemuda
Hukum & KriminalNews

Ibu-Ibu Jadi Otak Bisnis Narkotika di Muara Wahau, Diamankan Bersama 3 Orang Pemuda

By
Redaksi Akurasi.id
Tewas di Kandang Buaya, Keluarga Yakini Korban Dibunuh
Hukum & KriminalNews

Berawal dari Cekcok, Anak Bunuh Ayah Kandung dan Lukai Istrinya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?