By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Rapat Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, DPMPTSP Bontang Ajak Pengusaha Memiliki IUP
Birokrasi

Rapat Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, DPMPTSP Bontang Ajak Pengusaha Memiliki IUP

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:29 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Rapat Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, DPMPTSP Bontang Ajak Pengusaha Memiliki IUP
Tim DPMPTSP Bontang melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan membahas tentang pentingnya IUI. (Dok DPMPTSP Bontang)
SHARE

Banner DPMPTSP

Rapat Koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, DPMPTSP Bontang Ajak Pengusaha Memiliki IUP
Tim DPMPTSP Bontang melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan membahas tentang pentingnya IUI. (Dok DPMPTSP Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan pada Kamis (9/7/200) pukul 09.00 Wita. Dalam rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bhakti Praja DPMPTSP Bontang itu, membahas secara khusus terkait pentingnya pemenuhan komitmen atas izin usaha industri (IUI) bagi para pelaku usaha di Bontang.

baca juga: Adakan Kegiatan Jumat Bersih, Cara DPMPTSP Bontang Pupuk Rasa Memiliki Para Pegawai

Pada rapat yang turut diikuti Tim UPT Pasar Bontang itu, dipimpin langsungoleh Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Hardjanto. Menurut dia, rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, atau dengan Tim UPT Pasar Bontang, menjadi rutin dilakukan demi mengupdet berbagai data-data pedagang atau pelaku usaha yang telah mempunyai IUI dan tidak.

“Ada 2 agenda secara umum yang kami bahas dalam rapat itu. Pertama,  pentingnya pemenuhan komitmen izin usaha industri atau IUI melalui pemeriksaan lapangan. Kedua, terkait mekanisme inovasi DPMPTSP Menyapa atau Menyasar Pasar,” ungkap Puguh.

Untuk diketahui, IUI adalah izin operasional yang diberikan kepada setiap orang atau badan untuk melakukan kegiatan usaha bidang Industri yang mengolah suatu bahan baku menjadi suatu produk dengan komposisi dan spesifikasi baru.

Landasan atas hal itu salah satunya yakni Peraturan Pemerintah No.107/2015. Dalam peraturan itu dijelaskan, IUI wajib bagi setiap pelaku usaha industri dan diklasifikasikan menurut skala usaha yakni IUI Kecil, IUI Menengah dan IUI Besar.

Namun demikian, masih terdapat usaha industri skala rumah tangga dan/atau yang tidak menghasilkan limbah berbahaya bagi lingkungan belum memiliki izin ini. Untuk memperbesar skala tempat produksi, IUI menjadi suatu keharusan dan kebutuhan dalam memenuhi kelengkapan administrasi yang sering dipersyaratkan dalam berbagai kerjasama bisnis.

Adapun tahapan untuk mendapatkan IUI, yakni pemohon mengajukan permohonan izin dengan disertai persyaratan yang lengkap. Pemohon menerima tanda terima penyerahan permohonan dari petugas loket pendaftaran. Bila dokumen teknis tidak sesuai, maka dibuat surat penolakan. Jika data lengkap dan dokumen teknis sesuai, maka dilakukan tinjauan lapangan

Kemudian, pemeriksaan administrasi dan fisik lapangan oleh tim teknis. Hasil pemeriksaan dituliskan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian tim teknis membuat rancangan surat yang berisi pemberian atau penolakan izin yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP.

Pemohon izin yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) untuk kemudian ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP. Pemohon menerima izin dari loket pendaftaran dengan menyerahkan Tanda Terima Berkas (TTB) asli. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPMPTSP BontangRapat Koordinasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPRD Bontang Desak Pasar Sementara Citra Mas Selesai Sebelum Ramadan
Birokrasi

DPRD Bontang Desak Pasar Sementara Citra Mas Selesai Sebelum Ramadan

By
Devi Nila Sari
300 Titik Tambang Ilegal Tersinyalir Dewan, Mulai IUP dan PKP2B Bakal Dievaluasi Pansus Tambang
BirokrasiTrending

300 Titik Tambang Ilegal Tersinyalir Dewan, Mulai IUP dan PKP2B Bakal Dievaluasi Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
Bontang Raih WTP Tujuh Kali Beruntun, Basri Rase Anggap Pelecut Semangat Kerja, Andi Faiz: Ini Prestasi
Birokrasi

Bontang Raih WTP Tujuh Kali Beruntun, Basri Rase Anggap Pelecut Semangat Kerja, Andi Faiz: Ini Prestasi

By
Devi Nila Sari
DPRD Bontang Minta Universitas Lokal Diberdayakan dalam Pembuatan Naskah Akademik Perda
Birokrasi

DPRD Bontang Minta Universitas Lokal Diberdayakan dalam Pembuatan Naskah Akademik Perda

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?