By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Nekat, Residivis Ajak Kawan Bobol Rumah Kosong, Mulai Sepeda, TV, hingga Tabung Gas Digasak
Hukum & KriminalNews

Nekat, Residivis Ajak Kawan Bobol Rumah Kosong, Mulai Sepeda, TV, hingga Tabung Gas Digasak

akurasi 2019
Last updated: Juli 9, 2020 6:41 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
nekat bobol rumah kosong
Ketiga pelaku pencurian dan salah seorang penada diamankan di Polsek Sungai Kunjang, Kamis (9/7/2020). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
nekat bobol rumah kosong
Ketiga pelaku pencurian dan salah seorang penada diamankan di Polsek Sungai Kunjang, Kamis (9/7/2020). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Residivis kasus pencurian bernama Mujiono (36) warga Jalan Revolusi, Kelurahan Loh Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kembali berulah. Kali dia nekat bobol rumah kosong dengan cara mencongkel jendela kaca di sebuah rumah bangsalan Jalan Revolusi, Gang 11, Sungai Kunjang, Rabu (8/7/20) pukul 06.00 Wita.

baca juga: Dari 210 yang Akan Digusur di SKM, Baru 9 Rumah Bersedia Direlokasi dan Dibongkar di Gang Nibung

Di tempat tersebut, Mujiono berhasil mengasak sejumlah barang curian, antara satu unit televisi (TV) dan mesin komputer atau PC. Tidak hanya itu, bapak 2 anak itu bahkan ikut mengasak sebuah tabungan gas yang berada di rumah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari tertangkapnya salah seorang penadah yang membeli TV yang dijual pelaku seharga Rp400 ribu.

“Saat kami mendapatkan cukup informasi dari penadah, segera kami ringkus pelaku di tenpat kosannya yang berada di Kelurahan Karang paci,” jelasnya. “Dan dari keterangan Mujiono, dia mengaku tak sendiri. Dia bilangnya bekerja sama dengan pelaku lainnya berinisial RS (18),” tambahnya.

Setelah melakukan pengembangan dan pengeledahan di tempat kosan pelaku Mujiono, polisi mendapatkan sejumlah hasil tindak pidana pencurian lainnya, antara lain sepeda lipat. Kepada polisi, Mujiono mengakui kalau sepeda itu merupakan hasil dari mencuri yang lagi-lagi dilakukan bersama salah seorang rekannya.

“Sebelum melakukan mencuri TV, PC, dan tabung gas, ternyata Mujiono dan rekannya yang lain berinisial RD (17) sempat mengasak subuah sepeda lipat di Jalan Bangris pada hari yang sama,” ungkap Iptu Purwanto.

Saat ditanya wartawan Akurasi.id, pelaku Mujiono mengaku hasil curiannya dijual untuk kebutuhan makan sehari-hari. Sisianya dibagi kepada rekan-rekannya.

“Yang saya jual baru TV dengan harga Rp400 ribu dan tabung gas seharga Rp100 ribu, sedangkan PC dan sepeda belum sempat terjual,” ujar pria yang sehari-hari juga bekerja sebagai buruh bangunan itu.

Dalam pengakuannya, Mujiono sempat terjerat hukum dengan kasus yang sama pada 2017 lalu. Atas kasus pencurian yang dia lakukan kala itu, dia dijerat dengan hukuman 1 tahun 10 bulan. “Saya kemudian bebas pada 2019 lalu,” ucapnya.

Kini ketiga tersangka dan penadah diamankan di Polsek Sungai Kunjang. Atas tindakan pencurian itu, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun. Sedangkan penadah dalam kasus itu dijerat Pasal 480 KHUP dengan ancaman 4 tahun. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalNekat bobol rumah kosongPencurianResidivis
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi
PeristiwaTrending

Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi

By
Wili Wili
APBD Kaltim
News

APBN 2020, Dana Transfer Pusat ke Kaltim Turun Rp1,63 Triliun?

By
akurasi 2019
pariwisata kaltim
News

1.200 Karyawan Pariwisata Kaltim Tak Terima Gaji Selama Pendemik Covid-19

By
akurasi 2019
pencurian kosmetik spg
Hukum & KriminalNews

Aksi Pencurian Kosmetik oleh SPG Janda Anak 3 Tidak Sendiri, Polisi Endus Ada Pelaku Lainnya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?