By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Ismunandar Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Ditunjuk Plt Bupati
Trending

Ismunandar Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Ditunjuk Plt Bupati

akurasi 2019
Last updated: Juli 9, 2020 4:50 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
kasmidi plt bupati
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Ismunandar yang kini ditahan KPK. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
kasmidi plt bupati
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Ismunandar yang kini ditahan KPK. (Ella Ramlah/Akurasi.id)kasmidi plt bupati

Akurasi.id, Sangatta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim. Penunjukannya terkait status Bupati Kutim nonaktif Ismunandar yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dan kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

baca juga: Sekda Irawansyah dan 4 Pejabat di Kutim Diperiksa KPK selama 13 Jam, Total 10 Kantor Digerebek, Ada Uang Ikut Diamankan

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melalui Kepala Bagian (Kabag) Aparatur Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Kaltim, Dra Endang, menyerahkan surat penunjukan Plt Bupati Kutim kepada Kasmidi, Kamis (9/7/20).

“Surat dari Menteri Dalam Negeri dan gubernur menyampaikan bahwa, untuk Kutim ditugaskan kepada gubernur untuk mengeluarkan surat perintah tugas Plt Bupati Kutim,” ujar Endang kepada awak media.

Melalui Endang, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap agar Kasmidi fokus dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang dijalankan secara amanah dan baik. Endang juga meminta Forkopimda setempat untuk menjalankan tugas dengan kondusif.

baca juga: Dari OTT Bupati Ismunandar, KPK Obok-Obok 7 Dinas dan 14 Ruang Kerja, Bawa Pulang 10 Koper Dokumen

“Beliau (Gubernur Isran) juga berpesan agar pelayanan ke masyarakat terus berjalan. Lalu kepada Forkopimda tetap solid dan kondusif sehingga kepercayaan publik terjaga,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, akan melaksanakan tugas yang diberikan dan memperbaiki daerahnya menjadi lebih baik.

“Langkah-langkah cepat harus dilakukan. Kita kerja maraton, saya juga ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan seluruh perencanaan program yang ada juga sesuai harapan,” kata dia.

Ia juga bilang, agar seluruh pihak, terutama warga Kutim, untuk menatap ke depan dan bersama-sama fokus membenahi daerah. Kasmidi juga akan segera mengisi pejabat yang ditinggalkan sejumlah orang yang juga terkena suap dan ditahan KPK agar program pemerintahan tetap berjalan. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasmidi Plt BupatiKetua DPRD Kutimkorupsiott kpk bupati kutimOTT KPK IsmunandarOTT KPK KutimPlt BupatiPlt Bupati Kutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

peraturan dan persyaratan
Trending

THM di Samarinda Batal Buka, Pemerintah Masih Kaji Peraturan dan Persyaratan Beroprasi

By
akurasi 2019
pidana
Hukum & KriminalTrending

2019, Ada 5.566 Warga Kaltim Terjerat Pidana, Satu di Antaranya Terancam Hukuman Mati

By
akurasi 2019
5 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2026
OlahragaTrending

5 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2026

By
Wili Wili
Setelah Nikel, Jokowi Resmi Umumkan Larangan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
EkonomiHeadlineRagamTrending

Setelah Nikel, Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?