By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Abdul Haris Ingin Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Bontang Disusun Secara Matang
Birokrasi

Abdul Haris Ingin Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Bontang Disusun Secara Matang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
DPRD bersama Disdikbud Bontang membahas penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (24/6/20). (Jisa/Akurasi.id)
SHARE
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
DPRD bersama Disdikbud Bontang membahas penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (24/6/20). (Jisa/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan kembali dibahas antara DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Rabu (24/6/20) pagi. Pembahasan atas raperda tersebut bisa dikatakan berjalan cukup interaktif di antara kedua instansi.

baca juga: Raking Pertanyakan Skill Pekerja TA yang Didatangkan, Sub Kontraktor Berikan Penjelasan

Anggota DPRD Bontang Abdul Haris yang menjadi pimpinan rapat, mengaku cukup senang dengan terbangunnya ruang interaksi tersebut. Dia juga mengakui, kalau pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam beberapa waktu terakhir cukup memantik argumen, baik itu antara DPRD, Disdikbud maupun dengan tim asistensi, di mana masing-masing memiliki argumen tersendiri pada pasal-pasal yang ada dalam raperda.

“Saya kira alotnya pembahasan raperda itu bagian dari dinamika dalam membuat perda (peraturan daerah) yang mana tujuannya agar perda ini nantinya benar-benar matang saat disahkan,” tuturnya ditemui usai memimpin rapat.

Politisi Partai PKB ini berpendapat, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tidak harus dirampungkan secara terburu-buru. Menurutnya, walaupun pembahasan raperda tersebut harus beberapa kali mengalami penundaan, namun yang terpenting baginya adalah perda yang dihasilkan nantinya memang perda bermutu dan berkualitas.

“Untuk pasal dalam raperda ini ada sebanyak 60 pasal lebih dan saat ini sudah masuk pada pasal ke 27 terkait peserta didik, perizinan dan pendidik. Besok akan kami lanjut lagi pembahasannya, kemunngkinan tiga sampai empat kali pertemuan lagi raperda tersebut bisa rampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Saparudin menjelaskan, jika adu argumentasi dalam jalannya sebuah rapat merupakan hal yang biasa. Dan itu baik demi memproduksi prodak perda yang matang.

“Karena jika selesainya pembahasan raperda ini sebelum disahkan ada yang namanya uji publik, untuk penambahan dan pengurangan isi raperda nantinya akan kembali dibahas saat uji publik,” tuturnya.

Saparudin berharap, raperda tersebut bisa segera rampung dan disahkan pada saat rapat paripurna nantinya. Sehingga dapat segera diimplementasikan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kota Taman –sebutan Bontang- yang bermutu dan berkualitas.

“Ini kami terus maraton untuk secepat mungkin meneyelesaikannya, semoga bisa disahkan saat paripurna akhir Juli,” harapnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Abdul HarisDisdikbud BontangDPRD BontangRaperda Penyelenggara Pendidikan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

empat usulan musrenbang
Birokrasi

Bonsel Ajukan Empat Usulan di Musrembang, Pembebasan Lahan dan Pembangunan KUA Jadi Prioritaskan

By
akurasi 2019
RSUD Taman Husada Rekrut Nakes Luar Bontang, Nursalam: Tak Perlu Disoal, Sudah Sesuai Aturan
Kabar Politik

RSUD Taman Husada Rekrut Nakes Luar Bontang, Nursalam: Tak Perlu Disoal, Sudah Sesuai Aturan

By
Devi Nila Sari
Sebut Tak Terkendala Pembahasan RPJMD, Ketua DPRD: Semua Melaksanakan Tugas dan Fungsi
Kabar Politik

Sebut Tak Terkendala Pembahasan RPJMD, Ketua DPRD: Semua Melaksanakan Tugas dan Fungsi

By
Devi Nila Sari
Tingkatkan Minat Menulis Anak, DPK Bontang Menyelenggarakan Webinar
Birokrasi

Tingkatkan Minat Menulis Anak, DPK Bontang Menyelenggarakan Webinar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?