By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Abdul Haris Ingin Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Bontang Disusun Secara Matang
Birokrasi

Abdul Haris Ingin Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Bontang Disusun Secara Matang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
DPRD bersama Disdikbud Bontang membahas penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (24/6/20). (Jisa/Akurasi.id)
SHARE
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
DPRD bersama Disdikbud Bontang membahas penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (24/6/20). (Jisa/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan kembali dibahas antara DPRD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Rabu (24/6/20) pagi. Pembahasan atas raperda tersebut bisa dikatakan berjalan cukup interaktif di antara kedua instansi.

baca juga: Raking Pertanyakan Skill Pekerja TA yang Didatangkan, Sub Kontraktor Berikan Penjelasan

Anggota DPRD Bontang Abdul Haris yang menjadi pimpinan rapat, mengaku cukup senang dengan terbangunnya ruang interaksi tersebut. Dia juga mengakui, kalau pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam beberapa waktu terakhir cukup memantik argumen, baik itu antara DPRD, Disdikbud maupun dengan tim asistensi, di mana masing-masing memiliki argumen tersendiri pada pasal-pasal yang ada dalam raperda.

“Saya kira alotnya pembahasan raperda itu bagian dari dinamika dalam membuat perda (peraturan daerah) yang mana tujuannya agar perda ini nantinya benar-benar matang saat disahkan,” tuturnya ditemui usai memimpin rapat.

Politisi Partai PKB ini berpendapat, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan tidak harus dirampungkan secara terburu-buru. Menurutnya, walaupun pembahasan raperda tersebut harus beberapa kali mengalami penundaan, namun yang terpenting baginya adalah perda yang dihasilkan nantinya memang perda bermutu dan berkualitas.

“Untuk pasal dalam raperda ini ada sebanyak 60 pasal lebih dan saat ini sudah masuk pada pasal ke 27 terkait peserta didik, perizinan dan pendidik. Besok akan kami lanjut lagi pembahasannya, kemunngkinan tiga sampai empat kali pertemuan lagi raperda tersebut bisa rampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Saparudin menjelaskan, jika adu argumentasi dalam jalannya sebuah rapat merupakan hal yang biasa. Dan itu baik demi memproduksi prodak perda yang matang.

“Karena jika selesainya pembahasan raperda ini sebelum disahkan ada yang namanya uji publik, untuk penambahan dan pengurangan isi raperda nantinya akan kembali dibahas saat uji publik,” tuturnya.

Saparudin berharap, raperda tersebut bisa segera rampung dan disahkan pada saat rapat paripurna nantinya. Sehingga dapat segera diimplementasikan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Kota Taman –sebutan Bontang- yang bermutu dan berkualitas.

“Ini kami terus maraton untuk secepat mungkin meneyelesaikannya, semoga bisa disahkan saat paripurna akhir Juli,” harapnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Abdul HarisDisdikbud BontangDPRD BontangRaperda Penyelenggara Pendidikan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPRD Kukar Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan Dinilai Terbaik
Birokrasi

DPRD Kukar Kunjungi DPK Bontang, Tata Kelola Perpustakaan dan Kearsipan Dinilai Terbaik

By
Redaksi Akurasi.id
Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya
BirokrasiHeadline

Pemerintah Mulai Hapus Tenaga Honorer November 2023, Ini Gantinya

By
akurasi 2019
Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan
Kabar Politik

Pembahasan Raperda Pajak Daerah Hampir Rampung, Dewan Gerak Cepat Selesaikan

By
Devi Nila Sari
Untuk mendapatkan SIM C1, Pemohon harus memenuhi salah satu syarat utamanya adalah memiliki SIM C minimal selama satu tahun.
BirokrasiHeadline

Peluncuran SIM C1: Panduan Lengkap Pembuatan, Biaya, dan Motor yang Digunakan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?