By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Kiara dan Jatam Kecam Penjualan Pulau Malamber di PPU, Dianggap Melanggar Konstitusi
Trending

Kiara dan Jatam Kecam Penjualan Pulau Malamber di PPU, Dianggap Melanggar Konstitusi

akurasi 2019
Last updated: Juni 22, 2020 11:39 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Penjualan Pulau Malamber
Isu penjualan Pulau Malamber di Kabupaten PPU mendapatkan kecaman dari Kiara dan Jatam karena dianggap melanggar konstitusi. (Ilustrasi)
SHARE
Penjualan Pulau Malamber
Isu penjualan Pulau Malamber di Kabupaten PPU mendapatkan kecaman dari Kiara dan Jatam karena dianggap melanggar konstitusi. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengecam keras praktik penjualan pulau kecil yang bernama Pulau Malamber yang terletak di gugusan Kepulauan Balabalakang, Sulawesi Barat. Apalagi penjualan pulau itu diduga melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud atau AGM sebagai pembelinya.

baca juga: Diseruduk Mobil Avanza di Gunung Lipan, Satu Pengendara Motor Tewas di Tempat

Secara administrasi, Pulau Malamber berada di Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Namun secara geografis, kepulauan ini berada di Selat Makassar di lepas pantai timur Kalimantan, tepatnya di tengah-tengah antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi. Gugusan Pulau Balabalakang tercatat seluas 1,47 kilometer persegi yang mayoritas dihuni oleh suku bajau, sebuah suku yang dikenal hidup di kawasan perairan.

Selat-selatnya yang dangkal memberikan keuntungan berupa hasil perikanan yang melimpah. Karena keindahan alamnya dan melimpahnya sumber daya perikanan, tak sedikit pihak-pihak yang ingin memiliki pulau-pulau di kawasan ini. Penjualan Pulau Malamber adalah salah satu bukti dari hal tersebut.

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menyatakan, bahwa praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia, baik kepada asing maupun non asing, telah melanggar konstitusi Republik Indonesia.

“Dalam Pasal 33 Ayat 3 secara gamblang menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Dengan demikian, penjualan pulau kecil itu bertentangan dengan konstitusi,” tegas Susan sebagai dalam rilis diterima Akurasi.id, Senin (22/6/20).

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Menurut dia, apapun alasannya, kepemilikan pulau-pulau yang ada di Tanah Air tidak bisa dimiliki secara perseorangan. “Karena dalam falsafah konstitusi Republik Indonesia yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam, tidak dikenal konsep private ownership, kepemilikan pribadi,” imbuhnya.

Susan menjabarkan, kepemilikan pulau kecil secara pribadi dalam wilayah Indonesia adalah tindakan yang tidak sesuai dengan Pasal 36, 37, 42, 43, 44 dan 45 dari UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam UU ini juga ditetapkan bahwa batas pasang atas pulau dan batas pasang bawah pulau adalah milik publik dan tidak dapat diperjual belikan.

“Lebih jauh diatur bahwa pulau-pulau kecil hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan riset, pendidikan, dan wisata bahari,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:JatamKiaraPelanggaran Konstitusipenjualan pulau malamberPulau DijualPulau MalamberPulau Malamber DijualViral
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Warga Gang Nibung-Perniagaan
Trending

Warga Gang Nibung-Perniagaan SKM Setuju Direlokasi, Asal Pemkot Samarinda Penuhi 6 Syarat Ini

By
akurasi 2019
Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
SelebritisTrending

Kabar Duka, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

By
Wili Wili
Timnas Indonesia U-20 vs Yaman: Indra Sjafri Siapkan Strategi Hadapi Laga Penentuan Juara Grup
OlahragaTrending

Timnas Indonesia U-20 vs Yaman: Indra Sjafri Siapkan Strategi Hadapi Laga Penentuan Juara Grup

By
Wili Wili
CorakTrending

Cara Unik Berjualan Pentol

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • update apk slot Mahjong
  • Range Hood
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • agen slot resmi
  • Kontak Agen Slot Resmi
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • slot apk RK88
  • Surga Langit
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?