By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi II DPRD Bontang Minta Insentif Petugas Jaga Covid-19 Dibayarkan
Birokrasi

Komisi II DPRD Bontang Minta Insentif Petugas Jaga Covid-19 Dibayarkan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
komisi ii dprd bontang
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta pemerintah setempat segera menyelesaikan pembayaran insentif petugas jaga yang bekerja di pintu gerbang Bontang. (Fadli/Humas DPRD Bontang)
SHARE
komisi ii dprd bontang
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta pemerintah setempat segera menyelesaikan pembayaran insentif petugas jaga yang bekerja di pintu gerbang Bontang. (Fadli/Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kabar belum dibayarnya insentif sejumlah petugas jaga yang berjaga di pintu gerbang masuk Kota Bontang dalam rangka mengecek dan memeriksa pengendara yang melintas di daerah itu disayangkan Komisi II DPRD Bontang. Karena jika bicara anggaran, telah jauh-jauh hari DPRD menyetujui semua aspek anggaran penangganan Covid-19, termasuk untuk insentif para petugas jaga tersebut.

baca juga: Syifa Latifa Mufid Ikuti OSK Tingkat Nasional, Raking: Mari Kita Dukung Anak Kita

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjanjikan akan memberikan insentif khusus kepada para petugas yang berjaga dan memeriksa para pengendara yang masuk ke daerah itu dalam rangka mencegah adanya penyebaran wabah Covid-19, utamanya dari mereka yang datang dari zona merah virus tersebut.

Informasinya, insentif yang diberikan kepada setiap petugas jaga tersebut yakni sebesar Rp100 ribu per harinya. Nah, selama melaksanakan tugas 2 bulan terakhir, para petugas jaga tersebut disebut-sebut belum mendapatkan insentif dimaksud.

Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, beberapa bulan lalu DPRD dan Pemkot Bontang telah menyepakati dana penanganan Covid-19 sebesar Rp149 miliar. Anggaran yang masuk dalam dana tak terduga (DTT) salah satunya diperuntukkan bagi insentif para petugas jaga di Tugu Selamat Datang Bontang.

“Nanti coba akan saya konfirmasi kepada instansi terkait mengenai hal tersebut. Kemungkinan hingga saat ini Pemkot Bontang masih mencarikan regulasi untuk melakukan pembayaran insentif tersebut, karena jangan sampai kedepannya terjadi temuan hukum,” ujarnya, Sabtu (30/5/20).

Jika memang nantinya pembayaran insentif tersebut akan menimbulkan permasalahan, sambung dia, seharusnya pemkot mengambil langkah untuk memberitahukan kepada para petugas jaga. Jangan sampai para petugas jaga berharap sesuatu yang tidak pasti.

“Saya harap pemerintah jangan terlalu lama dalam mencarikan regulasi untuk melakukan pembayaran jika memang hal tersebut dapat melanggar hukum, setidaknya segera diberitahukan kepada yang bersangkutan,” tuturnya

Rustam pun berharap kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Mengingat mereka yang bertugas di pintu gerbang masuk Bontang sudah sekitar 2 bulan bekerja dan insentif mereka belum ada yang dibayarkan.

“Saya minta kepada pemerintah untuk segera mencarikan solusinya, jangan sampai berlarut-larut, apalagi hingga 2-3 bulan kedepan tidak ada kejelasan, kasian teman-teman (petugas jaga) di sana (yang bertugas di pintu gerbang Bontang),” serunya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19DPRD BontangInsentifKomisi IIpetugas jaga
Share This Article
Facebook Copy Link Print
2 Komentar 2 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus Tangani Banjir dan Kemacetan, Andi Harun Berencana Pindahkan Pasar Kenya dan Baqa
Birokrasi

Upaya Andi Harun Tangani Banjir dan Kemacetan, Bakal Pindahkan Pasar Kenya dan Baqa

By
Devi Nila Sari
bbm
Birokrasi

Minta Jatah BBM Ditambah, Makmur Bakal Melobi Pertamina Pusat

By
akurasi 2019
RT 25 BONTANG BARU
Corak

Hadapi Covid-19 dengan Kreatif, RT 25 Bontang Baru Buat Terowongan Sterilisasi

By
akurasi 2019
DPPKB
Birokrasi

Gelar Sosialisasi RBRA, Kepala DPPKB: 2020 Harus Ada RTH Tersertifikasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?