By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Tatap Pembangunan IKN 2021, Kaltim Diminta Percepat Analisa Batas Lokasi dan Wilayah
Trending

Tatap Pembangunan IKN 2021, Kaltim Diminta Percepat Analisa Batas Lokasi dan Wilayah

akurasi 2019
Last updated: Februari 29, 2020 1:25 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
pembangunan ikn
Tampak mobil Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi pembangunan IKN baru akhir 2019 lalu. (Istimewa)
SHARE
pembangunan ikn
Tampak mobil Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi pembangunan IKN baru akhir 2019 lalu. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim yang bersisian langsung dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) diminta untuk segera mempercepat menyusun batas wilayah dan lokasi mereka. Pasalnya, sebelum pembangunan IKN akan benar-benar dimulai pada 2021 mendatang, persoalan batas wilayah dan lokasi sudah mesti benar-benar rampung.

baca juga: Pasca Kebijakan Arah Saudi Tutup Kedatangan, Belum Ada Jemaah Bontang Batal Umrah

Hal itu terungkap dari hasil rapat koordinasi batas wilayah inti dan penunjang IKN baru antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov Kaltim, Jumat (28/2/20). Pada rapat itu, setiap kabupaten/kota maupun Pemprov Kaltim diminta mempersiapkan analisa batas wilayah mereka masing-masing.

Analisasi batas wilayah itu tidak hanya antar kabupaten/kota, tetapi hingga ke batas wilayah desa-desa yang ada di areal inti dan penunjang pembangunan IKN. Sehingga pada saat megaproyek pemindahan pusat pemerintahan Indonesia tersebut telah mulai dilakukan, sudah tidak ada lagi persoalan batas wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan, Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim Imanuddin menyampaikan, sebagaimana hasil rapat itu, bahwa semua kabupaten/kota yang bersisian atau yang jadi lokasi pembangunan IKN, misalnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara (Kukar), maupun Kota Balikpapan, sama-sama menyampaikan kesiapannya.

Bahkan demi mendukung upaya percepatan pembangunan IKN tersebut, sambung Imanuddin, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, sudah siap mengeluatkan kebijakan berupa peraturan bupati (perbup), peraturan wali kota (perwali), dan peraturan gubernur (pergub).

“Dari informasi rapat yang saya dapatkan, pembahasan atas batas wilayah dari setiap kabupaten/kota sudah sampai batas desa. Perwali dan pergubnya juga sudah selesai. Artinya, pemerintah daerah sudah siap mendukung percepatan pembangunan IKN,” katanya.

Pada Maret 2020, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi telah mengagendakan melaksanakan rapat konsolidasi untuk membahas batas wilayah IKN, utamanya di wilayah Kabupaten PPU diharapkan sudah dapat diselesaikan semuanya. Karena PPU menjadi salah satu kawasan utama pembangunan IKN.

“Pada Maret mendatang, akan dilaksanakan lagi rapat konsolidasi untuk membahas upaya percepatan pembangunan IKN. Mudah-mudahan tidak ada pergeseran waktu,” ujarnya.

Adapun mengenai kapan pergub, perwali, dan perbup tentang dukungan pembangunan IKN akan dikeluarkan, Imanuddin mengaku belum dapat memberikan jawaban atau informasi terkait itu. Kendati demikian, dia memastikan, bahwa pemerintah daerah mendukung berbagai kebijakan Kemendagri, utamanya terkait dalam pendataan batas wilayah.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Kalau informasinya kapan akan dikelurkan pergub atau perwali dan perbub-nya, sejauh ini belum ada informasi lagi. Tapi paling tidak, setiap daerah sudah memfasilitasi dan siap mendukung pembangunan IKN,” tuturnya.

Rencananya, jika pembangunan IKN jadi direalisasikan pada 2021 mendatang, maka pada 2024, pemindahan pemerintahan Indonesia sudah dapat direalisasikan. Di antara pembangunan yang akan dikebut yakni pembangunan wilayah inti maupun penunjang.

Melalui awak media, Imanuddin pun mengharapkan kepada setiap kabupaten/kota agar dapat menyelesaikan secapatnya penyusunan batas wilayah desa-desa, sebelum legalitas IKN diterbitkan nantinya.

“Tentu kita semua mengharapkan batas desa sudah clear sebelum legalitas tentang IKN terbit. Dari Kemendagri sendiri memang sudah membuat analisa batas wilayah itu agar bisa diinformasikan ke tingkat pusat,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin


TAGGED:Batas Wilayah IKNIKNKaltimpembangunan IKN
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online
HeadlineTrending

Polisi Sebut Investasi Bodong Aplikasi Binomo Judi Online

By
akurasi 2019
Kecelakaan di Tol Cipularang, Direktur Indomaret Meninggal
HeadlineTrending

Kecelakaan di Tol Cipularang, Direktur Indomaret Meninggal

By
Devi Nila Sari
Sandra Dewi Bersaksi dalam Sidang Suami: 88 Tas Branded Hasil Endorse, Kejagung Paparkan Modus TPPU
SelebritisTrending

Sandra Dewi Bersaksi dalam Sidang Suami: 88 Tas Branded Hasil Endorse, Kejagung Paparkan Modus TPPU

By
Wili Wili
Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
RagamTrending

Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?