By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Niat Dagang Bakso dari Lampung, Malah Nekat Curi Motor di Masjid
Hukum & KriminalNews

Niat Dagang Bakso dari Lampung, Malah Nekat Curi Motor di Masjid

akurasi 2019
Last updated: Maret 2, 2020 1:51 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
bakso
AS dan DP saat diinterogasi Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)
SHARE
bakso
AS dan DP saat diinterogasi Kapolsek Bontang Selatan, AKP Hendro Wibowo. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

 Akurasi.id, Bontang – Berat berjalan kaki menjajakan dagangan bakso keliling rupanya menjadi alasan pria berinisial AS dan DP mencuri motor. Rencananya hasil curian tersebut akan digunakan sebagai modal merantau ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

baca juga: Ogah Kerja Keras, Residivis Curanmor Ini Kembali Berulah

Kedua pelaku merupakan warga perantauan asal Lampung. DP berusia 30 tahun sedangkan AS 38 tahun. AS mengaku merantau bersama 7 temannya ke Bontang. Dirinya mengaku diiming-imingi kerja berdagang bakso. Rupanya tak sesuai bayangannya, berdagang bakso keliling sembari jalan kaki mendorong gerobak membuatkan lelah.

“Nggak kuat dorong gerobak. Nggak boleh pakai motor. Bukan hasilnya yang kecil,” akunya.

Di Bontang, AS dan DP tinggal di Kelurahan Berebas Tengah selama setengah bulan menumpang di bengkel ketok magic dan sudah melapor ketua RT setempat. AS mengaku dirinya mendapat tawaran menjadi kuli bangunan di Banjarmasin. Pasalnya sebelumnya AS pernah bekerja sebagai kuli bangunan. Karena tidak memiliki modal, dirinya nekat mencuri dengan harapan mendapat ongkos ke Banjarmasin dan berangkat melalui Balikpapan.

“Ini pertama kali (mencuri, Red.) di Bontang,” akunya.

bakso
Kapolres Bontang mengungkapkan kasus curanmor yang dilakukan AN dalam Konferensi Pers Polres Bontang. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Kronologis Hilangnya Motor di Masjid

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Taman –sebutan Bontang- tersebut terungkap melalui Konferensi Pers Polres Bontang pada Senin (24/2/20) lalu. Salah satu kasus yang dibeberkan yakni pencurian motor di Halaman Masjid Al-Muhajirin, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Kronologisnya, pukul 05.00 Wita pada 16 Februari lalu pelapor dan anaknya pergi ke Masjid Al-Muhajirin untuk melaksanakan salat Subuh dengan membawa motor masing-masing. Ke dua motor tersebut diparkirkan di samping masjid. Usai menjalankan ibadah, pelapor tidak menemukan motornya di tempat parkir.

Usai diperiksa melalui televisi sirkuit tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) masjid, rupanya motor metik milik pelapor jenis Honda beat biru putih diambil 2 orang yang tidak dikenal berinisial DP dan AS. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku sedang berjalan di sekitar Masjid Al-Muhajirin. Terlihat salah satu pelaku menyadari ada kunci masih menempel di motor diparkiran samping masjid. Tanpa berpikir panjang, pelaku DP langsung menyalakan motor dan kabur bersama AS yang menunggu di pinggir jalan.

“Melihat kunci motor yang masih bergantung, pelaku mengambil kesempatan mencuri,” kata Kepala Polres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena kepada awak media.

Berdasarkan laporan korban, Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang bersama Opsnal Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Tim Rajawali Polsek Bontang Utara berkolaborasi dan berhasil mengamankan 2 pelaku DP dan AS. Kedua pelaku sempat melarikan diri ke Balikpapan untuk menghilangkan jejak.

“Jumat 21 Februari lalu Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap 2 pelaku, di Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara,” beber AKBP Boyke.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 butir 3 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara sekira 7 tahun. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi

window.emojicsOpts = {
widget: ‘9c551abfab234fb09e27fff70ecb35’,
position: ‘inline’
};
(function(d, e, id) {
function s() {var js, a = d.getElementsByTagName(“script”)[0];js = d.createElement(“script”);js.id = id;js.src = “//connect.emojics.com/dist/sdk.js”;a.parentNode.insertBefore(js, a);}
window.emojics=e;e.readyQueue=[];e.ready=function(b){e.readyQueue.push(b)}
window.attachEvent?window.attachEvent(“onload”,s):window.addEventListener(“load”,s)
})(document, window.emojics||{}, “emojics-js”);

TAGGED:CuranmorKriminalPedagang BaksoPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Anies Baswedan Tenangkan Chiki Fawzi di Rumah Duka Marissa Haque, Ikang Fawzi Lantunkan Azan di Pemakaman
PeristiwaTrending

Anies Baswedan Tenangkan Chiki Fawzi di Rumah Duka Marissa Haque, Ikang Fawzi Lantunkan Azan di Pemakaman

By
Wili Wili
Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup

By
Devi Nila Sari
Sidang Gugatan Rp125 Triliun Terhadap Gibran Ditunda, Subhan Keberatan JPN Jadi Kuasa Hukum
HeadlinePeristiwa

Sidang Gugatan Rp125 Triliun Terhadap Gibran Ditunda, Subhan Keberatan JPN Jadi Kuasa Hukum

By
Wili Wili
Turun di Kejurnaskot, Kempo Bontang Enggan Berekspektasi Tinggi, Pilih Bidik Porprov 2023
News

Turun di Kejurnaskot, Kempo Bontang Enggan Berekspektasi Tinggi, Pilih Bidik Porprov 2023

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?