
Akurasi.id, Bontang – Berat berjalan kaki menjajakan dagangan bakso keliling rupanya menjadi alasan pria berinisial AS dan DP mencuri motor. Rencananya hasil curian tersebut akan digunakan sebagai modal merantau ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
baca juga: Ogah Kerja Keras, Residivis Curanmor Ini Kembali Berulah
Kedua pelaku merupakan warga perantauan asal Lampung. DP berusia 30 tahun sedangkan AS 38 tahun. AS mengaku merantau bersama 7 temannya ke Bontang. Dirinya mengaku diiming-imingi kerja berdagang bakso. Rupanya tak sesuai bayangannya, berdagang bakso keliling sembari jalan kaki mendorong gerobak membuatkan lelah.
“Nggak kuat dorong gerobak. Nggak boleh pakai motor. Bukan hasilnya yang kecil,” akunya.
Di Bontang, AS dan DP tinggal di Kelurahan Berebas Tengah selama setengah bulan menumpang di bengkel ketok magic dan sudah melapor ketua RT setempat. AS mengaku dirinya mendapat tawaran menjadi kuli bangunan di Banjarmasin. Pasalnya sebelumnya AS pernah bekerja sebagai kuli bangunan. Karena tidak memiliki modal, dirinya nekat mencuri dengan harapan mendapat ongkos ke Banjarmasin dan berangkat melalui Balikpapan.
“Ini pertama kali (mencuri, Red.) di Bontang,” akunya.

Kronologis Hilangnya Motor di Masjid
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Taman –sebutan Bontang- tersebut terungkap melalui Konferensi Pers Polres Bontang pada Senin (24/2/20) lalu. Salah satu kasus yang dibeberkan yakni pencurian motor di Halaman Masjid Al-Muhajirin, Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kronologisnya, pukul 05.00 Wita pada 16 Februari lalu pelapor dan anaknya pergi ke Masjid Al-Muhajirin untuk melaksanakan salat Subuh dengan membawa motor masing-masing. Ke dua motor tersebut diparkirkan di samping masjid. Usai menjalankan ibadah, pelapor tidak menemukan motornya di tempat parkir.
Usai diperiksa melalui televisi sirkuit tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) masjid, rupanya motor metik milik pelapor jenis Honda beat biru putih diambil 2 orang yang tidak dikenal berinisial DP dan AS. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku sedang berjalan di sekitar Masjid Al-Muhajirin. Terlihat salah satu pelaku menyadari ada kunci masih menempel di motor diparkiran samping masjid. Tanpa berpikir panjang, pelaku DP langsung menyalakan motor dan kabur bersama AS yang menunggu di pinggir jalan.
“Melihat kunci motor yang masih bergantung, pelaku mengambil kesempatan mencuri,” kata Kepala Polres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena kepada awak media.
Berdasarkan laporan korban, Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bontang bersama Opsnal Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Tim Rajawali Polsek Bontang Utara berkolaborasi dan berhasil mengamankan 2 pelaku DP dan AS. Kedua pelaku sempat melarikan diri ke Balikpapan untuk menghilangkan jejak.
“Jumat 21 Februari lalu Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap 2 pelaku, di Jalan Pattimura, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara,” beber AKBP Boyke.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 butir 3 KUHPidana tentang pencurian dengan hukuman penjara sekira 7 tahun. (*)
Penulis: Suci Surya Dewi
window.emojicsOpts = {
widget: ‘9c551abfab234fb09e27fff70ecb35’,
position: ‘inline’
};
(function(d, e, id) {
function s() {var js, a = d.getElementsByTagName(“script”)[0];js = d.createElement(“script”);js.id = id;js.src = “//connect.emojics.com/dist/sdk.js”;a.parentNode.insertBefore(js, a);}
window.emojics=e;e.readyQueue=[];e.ready=function(b){e.readyQueue.push(b)}
window.attachEvent?window.attachEvent(“onload”,s):window.addEventListener(“load”,s)
})(document, window.emojics||{}, “emojics-js”);
