By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Fraksi Gerindra dan Berkarya DPRD Bontang Evaluasi Raperda Pendidikan hingga Pengelolaan B3
Birokrasi

Fraksi Gerindra dan Berkarya DPRD Bontang Evaluasi Raperda Pendidikan hingga Pengelolaan B3

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
raperda pendidikan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan saat memberikan evaluasi atas sejumlah raperda inisiatif pemerintah. (Istimewa)
SHARE
raperda pendidikan
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan saat memberikan evaluasi atas sejumlah raperda inisiatif pemerintah. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Usulan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tentang Penyelenggaraan Pendidikan hingga Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mendapatkan evaluasi yang cukup kritis dari Fraksi Gerindra dan Berkarya. Para wakil rakyat yang bergabung di fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan atas raperda tersebut, Senin (24/2/20) siang.

baca juga: Tujuh Raperda Masuk Agenda Legislatif Bontang, Satu di Antaranya Terkait Pengelolaan B3

Evaluasi itu ditujukan Fraksi Gerindra dan Berkarya menanggapi Raperda Inisiatif Pemkot Bontang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda Pengelolaan Limbah B3 pada rapat pandangan fraksi-fraksi yang berlangsung di Ruang Rapat III DPRD Kota Bontang.

Khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan menilai, kalau raperda itu mengatur kewenangan antara Pemerintah Kaltim dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Bontang sebagai urusan wajib.

Sementara itu, anggota DPRD Bontang Rustam mengakui, kalau dari Fraksi Gerindra dan Berkarya mengusulkan, khusus untuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan perlu dibahas lebih lanjut dan mendalam. Karena dianggap bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar.

“Tetapi bagi kami bahwa dari isi atau draf perubahan raperda nomor 3 tahun 2010, terlalu banyak perubahan draf atau materi sehingga menjadi raperda usulan baru,” katanya.

Apalagi dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Usia Dini, sehingga perlu formula baru untuk membuat reperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan di daerah dan mencabut atau tidak memberlakukan lagi raperda nomor 3 tahun 2010.

“Saya harap ke depan setelah disahkannya peraturan ini menjadi perda (peraturan daerah) dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bontang,” ucapnya.

Sementara terkait Raperda Pengelolaan Limbah B3, Etha menambahkan, kalau perlu ada inventarisir aktivitas dengan data yang akurat sebagai sampel dalam penyusunan Perda tentang Pengelolaan Limbah B3. Apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, maka harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.

Selain itu, Etha mengingatkan Pemkot Bontang untuk melihat pemanfaatan atas engelolaan limbah B3 untuk didaur ulang dan atau pengelolaan kembali yang bertujuan mengubah limbah menjadi produk yang bermanfaat, dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku, bahan penolong, dan atau bahan bakar yang aman bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

“Semoga dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, masyarakat dan lingkungan dapat terhindar dari pencemaran lingkungan. Terutama dampak yang dapat berakibat terhadap kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:DPRD BontangFraksi Gerindra dan Berkaryaraperda
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tanggapi Kasus Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas, Ketua DPRD: Kok Bisa Napi Pegang Ponsel
Kabar Politik

Tanggapi Kasus Napi Kendalikan Bisnis Sabu dari Lapas, Ketua DPRD: Kok Bisa Napi Pegang Ponsel

By
Devi Nila Sari
Konflik Gedung KIR dan Lahan Parkir Masjid Terapung, Komisi III DPRD Mediasi Dishub-PUPRK
Kabar Politik

Konflik Gedung KIR dan Lahan Parkir Masjid Terapung, Komisi III DPRD Mediasi Dishub-PUPRK

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Hadiri Pelantikan Pengurus LPM, Neni: Jadilah Mitra Pemerintah

By
akurasi 2019
Jokowi Ungkap Alasan Larangan Penjualan Rokok Batangan
BirokrasiHeadlineRagam

Jokowi Ungkap Alasan Larangan Penjualan Rokok Batangan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?