By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi I Deadline hingga Maret Berikan Jawaban Akan Nasib Pesangon Eks Karyawan PT KE
Birokrasi

Komisi I Deadline hingga Maret Berikan Jawaban Akan Nasib Pesangon Eks Karyawan PT KE

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
karyawan equator
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli menyampaikan permasalahan pembayaran pesangon eks karyawan PT Kaltim Equator. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
karyawan equator
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli menyampaikan permasalahan pembayaran pesangon eks karyawan PT Kaltim Equator. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Komisi I DPRD Bontang kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Kaltim Industrial Estate (KIE) Yayasan Kesejahteraan Hari Tua (YKHT) Pupuk Kaltim serta eks karyawan Hotel Equator dan pemerhati tenaga kerja, Senin (3/2/20) lalu.

baca juga: Dorong Pemerataan Infrastruktur di Bontang, Raking Ingatkan Pembangunan di Wilayah Pesisir

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan, pihaknya hanya ingin memastikan pesangon dibayarkan pihak pemilik saham, dalam hal ini adalah PT Kaltim Equator (KE) yang kini sudah tidak aktif. Sedangkan pemilik saham terbesar yakni PT KNE yakni 99 persen.

Dalam surat yang dibacakan Raking nomor KNE-267/DIR-EXT/III/2014 terkait Rencana Akuisisi Saham Mayoritas PT Kaltim Equator, PT Kaltim Industrial Estate memberikan dua tanggapan, yakni akan dijualnya atau tetap mempertahankan PT KP sebagai pengelola Hotel Equator.

Dalam surat tersebut disebutkan, jika dijual, maka seluruh sarana dan prasarana akan diambil oleh PT KIE dengan membentuk manajemen baru dan bekerjasama dengan Hotel Salak Bogor, dengan risiko menyediakan uang pesangon sebesar Rp5 miliar untuk membayar 84 orang karyawan yang di PHK. Pembayaran pesangon itu tidak bisa ditanggung sendiri oleh PT Kaltim Equator, melainkan harus disiapkan PT KNE selaku pemilik saham terbesar.

“Sementara, jika tidak dijual, PT Kaltim Equator tetap sebagai pengelola Hotel Equator dengan pemilik saham mayoritas PT KIE dan PT KNE, dan seluruh karyawan tetap dipekerjakan tanpa adanya PHK,” terang Raking sembari kembali membaca surat tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli, berpandangan jika manajeman PT KNE seolah tidak memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan yang sudah mencuat sejak 2017 lalu itu. Padahal pada RDP sebelumnya, PT KNE sudah sempat menyanggupi membayar pesangon, namun hingga tidak kunjung direalisasikan.

“Dalam RDP Komisi I, Pak Agus Haris memutuskan memberikan batas waktu sampai 13 Juni 2017 lalu kepada pihak KNE untuk melunasi kewajiban membayar pesangon, tapi hingga saat ini, sudah lebih 3 tahun belum ada pembayaran,” ungkapnya.

Direktur PT KNE Manganda L Raja meminta waktu kepada DPRD dan eks karyawan PT Kaltim Equator untuk membawa persoalan itu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kaltim Nusa Etika (KNE) yang akan dilaksanakan Maret mendatang.

“Nanti saya sampaikan ke dalam rapat direksi pemegang saham,” katanya.

Dengan adanya permintaan itu, Komisi I DPRD Bontang Rapat pun memutuskan menunda RDP tersebut. DPRD bakal menunggu hasil keputusan yang akan dilakukan para direksi atau pemegang saham Hotel Equator.

“Minggu pertama bulan ketiga (Maret) kami akan rapat lagi, dengan harapan sudah ada keputusan yang baik dari pihak manajemant,” ucap Raking menutup jalannya RDP. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD BontangKaryawan PT KEKomisi IPesangon
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak
Birokrasi

Dorong Terbentuknya KPAD, Komisi IV DPRD Kaltim Usul Revisi Perda Perlindungan Anak

By
akurasi 2019
daerah pelosok
Birokrasi

Bicara Soal Pembangunan Kaltim, Makmur: IKN untuk Membangun Daerah Pelosok (3-habis)

By
akurasi 2019
Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen
Kabar Politik

Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen

By
Devi Nila Sari
Anggota DPRD Bontang Terima Dosis Pertama Vaksinasi Tahap II
BirokrasiKabar Politik

Anggota DPRD Bontang Terima Dosis Pertama Vaksinasi Tahap II

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?