By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > 21 Laporan Kasus Tanah di Polres Samarinda Dianggap Mangkrak, Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur
News

21 Laporan Kasus Tanah di Polres Samarinda Dianggap Mangkrak, Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur

akurasi 2019
Last updated: September 8, 2020 8:00 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
21 Kasus Tanah di Polres Samarinda Dianggap Mangkrak, Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Permahi menggelar konferensi pers terkait persoalan kasus lahan yang bersengketa. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
21 Kasus Tanah di Polres Samarinda Dianggap Mangkrak, Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Permahi menggelar konferensi pers terkait persoalan kasus lahan yang bersengketa. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) meminta ketegasan aparat kepolisian mengenai mandeknya 21 laporan masyarakat di Polres Samarinda.

Baca juga: Sedih, Seorang Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang Dalam Insiden Kebakaran di Samarinda

Dalam konferensi persnya, Selasa (8/9/2020) siang tadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LKBH Permahi Abdul Rahim menuturkan, bahwa pihaknya telah mencatat ada sekitar 21 laporan masyarakat yang dilaporkan ke Polres Samarinda sejak Januari 2019.

“Dari 21 laporan yang telah tercatat, tanggapan kepolisian hanya sebatas pembuatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Bahkan, dari 21 laporan itu ada yang usianya sudah 3 tahun,” jelas Abdul Rahim.

Dari agenda konferensi pers yang berlangsung di Kafe Mawar, Jalan Mawar Samarinda itu, Permahi ingin mempertanyakan kejelasan hasil penyidikan yang dilakukan Polres Samarinda. Sebab, kondisi ini kemudian menjadi keresahan masyarakat perihal tindak lanjut dan kepastian hukum yang sedang berjalan.

“Tidak berjalannya 21 laporan yang dikuasakan kepada LKBH Permahi ini akhirnya menimbulkan persepsi. Apakah perbuatan oknum kepolisian justru ada keberpihakan terhadap oknum tertentu,” ketusnya.

Dikonfirmasi terpisah mengenai hal ini, Wakil Kasat (Wakasat) Reskrim Polres Samarinda, AKP Supriyadi memaparkan, bahwa saat ini pihaknya baru menginventarisir sejumlah perkara yang dipertanyakan oleh LKBH Permahi.

“Saya baru menginventarisir, ada sekitar 16 laporan dari Permahi yang sampai kepada saya. Dari 16 laporan itu, 2 laporan dihentikan dengan dasarnya pencabutan laporan. Sementara 14 lainnya dianggap belum cukup alat bukti,” jelas Supriadi.

Ditemui di ruang kerjanya, Supriadi menyebut bahwa sesuai mekanisme laporan dan penyidikan, pihaknya juga telah mengirimkan SP2HP sesuai alamat pelapor, dalam rangka memberikan informasi terkait perkembangan laporan.

“Mengenai tambahan laporannya yang baru ini dipertanyakan oleh pihak Permahi, sebanyak 5 laporan akan segera kami proses, karena kami baru menerima laporan tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:21 Laporan SamarindaLKBHLKBH PermahiPERMAHI
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

By
Wili Wili
Mengurai Utang BPJS, Mengawal Gotong Royong Kesehatan
News

Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Dinonaktifkan

By
akurasi 2019
pmii polres samarinda
News

Seruduk Polres Samarinda, PMII Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Aktivis di Pamekasan Diproses

By
akurasi 2019
Lagi Asik Pesta Lem di Kebun, Puluhan anak di Samarinda Kocar-kacir Digerebek Warga
News

Lagi Asik Pesta Lem di Kebun, Puluhan anak di Samarinda Kocar-kacir Digerebek Warga

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?