By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > 11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK
HeadlinePeristiwa

11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK

Wili Wili
Last updated: Maret 5, 2025 3:25 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK
11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno Dipindahkan ke Rupbasan KPK. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 unit mobil mewah dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Mobil-mobil tersebut sebelumnya disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Contents
  • Daftar 11 Mobil Sitaan Japto Soerjosoemarno
  • Dugaan Korupsi dan TPPU Rita Widyasari
  • Upaya Pemulihan Aset Negara

Daftar 11 Mobil Sitaan Japto Soerjosoemarno

Berdasarkan data yang dirilis, 11 kendaraan tersebut seluruhnya merupakan SUV dari berbagai merek ternama:

  1. Jeep Gladiator Rubicon
  2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  3. Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
  4. Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
  5. Mitsubishi Coldis
  6. Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT
  7. Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
  8. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin
  9. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin
  10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
  11. Toyota Hilux 4.0 Double Cabin

Mobil-mobil tersebut sebelumnya disita oleh penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. Namun, kendaraan itu tidak langsung dipindahkan ke Rupbasan KPK karena pertimbangan biaya perawatan yang tinggi.

Dugaan Korupsi dan TPPU Rita Widyasari

KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita 91 unit kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah milik Japto Soerjosoemarno, serta berbagai barang berharga lainnya.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Barang-barang sitaan tersebut saat ini disimpan di berbagai lokasi, termasuk Rupbasan KPK di Jakarta dan beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk keperluan perawatan.

Upaya Pemulihan Aset Negara

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa barang-barang sitaan tersebut akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari proses penyidikan. Barang-barang tersebut nantinya akan dirampas untuk negara melalui proses pengadilan guna mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Rita Widyasari telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017. Ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penyidikan terhadap dugaan TPPU ini merupakan langkah lanjutan dari kasus gratifikasi yang sudah diputus sebelumnya. KPK berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dan aset yang berasal dari tindak pidana guna memastikan pengembalian aset negara yang maksimal.

Pemindahan 11 mobil mewah dari rumah Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan KPK merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. KPK terus melakukan upaya penelusuran dan pemulihan aset guna mengembalikan kerugian keuangan negara.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Japto SoerjosoemarnoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 unit mobil mewah dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya
PeristiwaTrending

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

By
Wili Wili
BRIN dan BMKG Ribut Gegara Angin.
HeadlineTrending

BRIN dan BMKG Ribut Gegara Angin

By
akurasi 2019
Sudah Terverifikasi Dewan Pers, Bukti Akurasi.id Media Profesional
CorakHeadlineRagam

Sudah Terverifikasi Dewan Pers, Bukti Akurasi.id Media Profesional

By
Devi Nila Sari
Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah
HeadlineKabar Politik

Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?