Densus 88 Tangkap Suami-Istri Terduga Teroris di Balikpapan, Diduga Terlibat Pemboman Gereja Makassar


Densus 88 Tangkap Suami-Istri Terduga Teroris di Balikpapan, Diduga Terlibat Pemboman Gereja Makassar. Penangkapan 2 terduga teroris di Balikpapan ini menambah rentetan penangkapan dilakukan Densus 88 terhadap 37 pelaku lainnya di 10 provinsi.
Akurasi.id, Balikpapan – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Balikpapan, Kaltim, pada Sabtu (14/8/2021). Dua pelaku yang merupakan sepasang suami istri, SN dan RR, diamankan saat perjalanan pulang dari kawasan Batu Ampar menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru.
Dihubungi Akurasi.id, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris ini. “Iya benar ada kegiatan Densus 88, Polda Kaltim ikut melakukan backup dalam kegiatan itu,” jelasnya saat dihubungi telepon seluler, Senin (16/8/2021).
Mengenai teknis, Kombes Pol Ade Yaya menyebut pihaknya tidak dapat menjelaskan dengan rinci terkait penangkapan oleh Densus 88 tersebut. “Mengenai teknis, langsung konfirmasi ke Mabes Polri, yang jelas situasi di Balikpapan saat ini aman terkendali,” ucapnya.
Dari berbagai informasi yang didapatkan media ini, diketahui kedua orang yang diamankan itu terkait dengan aksi teror di Gereja Makassar yang dilakukan oleh jaringan Jamaah Islamiyah pada akhir Maret 2021 lalu.
Namun berdasarkan informasi lain yang diperolah media ini, untuk 2 terduga teroris yang diamankan di Balikpapan ini, diduga tidak berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah. Melainkan tergabung dalam jaringan kelompok media sosial.
Saat ini Densus 88 telah menangkap 37 orang terduga teroris di 10 provinsi berbeda. Yakni wilayah Jawa Tengah (Jateng) 10 orang. Lampung 7 orang. Selanjutnya, 6 ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), dan 2 di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kemudian ada 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar). Semua terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan atas kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makassar pada akhir Maret 2021 lalu. Termasuk pengembangan kasus penyerangan Mabes Polri yang juga terjadi akhir Maret lalu. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi Akurasi.id