Tak Bisa Lunasi Biaya Persalinan Anak Kedelapan, Pasutri Dapat Bantuan dari Yayasan di Samarinda


Tak bisa lunasi biaya persalinan anak kedelapan, pasutri dapat bantuan dari yayasan di Samarinda. Pasutri ini diketahui tak punya BPJS.
Akurasi.id, Samarinda – Memiliki tunggakan persalinan membuat sepasang suami-istri Atalia (35) dan Anissa (32) warga Jalan Lambung Mangkurat harus berurusan dengan pihak RSUD AW Syahranie, lantaran tak mampu melunasi biaya persalinan anak kedelapannya yang lahir pada Oktober 2020 lalu.
Dalam kondisi yang serba kekurangan, mereka dikejutkan dengan munculnya pemberitahuan harus menyicil tunggakan tersebut dari pihak rumah sakit beberapa hari lalu.
Mendengar hal itu, Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah yang kerap melakukan kegiatan sosial, langsung mendatangi pihak rumah sakit untuk menanyakan duduk persoalan.
“Alhamdulillah, Tadi kami sudah menemui direktur rumah sakit, dan katanya ada kesalahpahaman antara orang tua bayi dan pihak rumah sakit, terkait penagihan itu, jadi besok (hari ink) orang tua bayi diminta datang ke rumah sakit untuk melengkapi dokumen atau surat tidak mampu agar biaya persalinan tidak dibebankan lagi ke mereka,” jelas Ketua Yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah Suriansyah usia melakukan mediasi.
Pria yang kerap di sapa Hj Sasa itu meminta semestinya masyarakat yang kurang mampu seperti keluarga Atalia dan Anissa ini mendapatkan perhatian dari pemerintah khususnya Dinas Sosial dalam pendataan warga tak mampu.
“Kendala mereka ini tidak memiliki BPJS, katanya sudah berusaha membuat tapi hingga kini belum jadi-jadi,” ucap Hj Sasa.
Hj Sasa pun mengimbau kepada masyarakat agar sekiranya dapat berusaha mengurus surat jaminan atau BPJS, agar di suatu saat jika mengalami kesusahan khususnya dalam pengobatan tidak kerepotan di kemudian hari.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera membuat BPJS kesehatan atau surat tak mampu untuk berjaga-jaga saat dibutuhkan,” terangnya.
“Untuk masyarakat yang mengalami kesusahan hal yang sama, kami juga menyiapkan layanan Call Center di nomor 082236278378. Namun benar-benar ditujukan bagi mereka yang kurang mampu,” tutupnya.
Selain itu, Humas RSUD AW Syahranie, dr Arysia Andhina mengatakan, masalah ini hanya kesalahpahaman, dan meminta kepada yayasan Peduli Sesama Mansyur Tuah untuk dapat membantu orang tua bayi dalam menyelesaikan surat atau dokumen keterangan tak mampu.
“Ini hanya kesalahpahaman, jadi kita serahkan ke yayasan,” singkatnya.
Diketahui, pasangan Atalia dan Anissa melahirkan bayinya di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda pada bulan Oktober 2020 lalu. Namun Keluarga tersebut terkendala kartu jaminan kesehatan atau BPJS dan dikenakan biaya persalinan.
“Saya juga saat itu bingung, tiba-tiba saja istri saya mengeluh sakit, kaya mau melahirkan, dan saya bawa ke klinik di kawasan Jalan Merdeka Samarinda, Tapi dari pihak klinik tidak mampu menangani kemudian di rujuk ke rumah sakit umum,” ucap Atalia.
Dia menjelaskan setelah melahirkan, bayinya dibawa ke ruang inkubator karena lahir dalam kondisi prematur.
“Anak saya dibawa ke ruang inkubator ada sekitar 16 hari, karena anak saya lahir prematur,” terangnya.
Lanjut Atalia, saat proses pemulangan terkendala biaya persalinan karena tidak memiliki jaminan kesehatan. Mereka pun berusaha mengurus surat keterangan tidak mampu, namun gagal diurus lantaran perlengkapan dokumen tidak lengkap.
“Saya urus ke RT dan ke Dinas Sosial, namun kata Dinas Sosial sudah tidak bisa karena perlengkapannya tidak lengkap,” paparnya.
Atalia pun mengaku tidak mengetahui rincian biaya selama anaknya di rawat di rumah sakit.
“Saya tak tahu rincian biaya apa aja. Namun tagihan perjanjiannya saya di suruh cicil dari pihak rumah sakit. Saya juga bingung kenapa disuruh cicil, padahal saya tidak mampu,” pungkasnya.(*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid