Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
-
Hukum & Kriminal
Awas! Jahil Nge-Prank Bisa Didenda Rp10 Juta
Nge-Prank bisa didenda Rp10 juta. Hal tersebut tertuang pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Bagian Keempat terkait Tindak…