Pariwara

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, BKPSDM Bontang Beri Pembekalan PPPK Non Guru

Loading

Kepala BKPSDM Bontang Sudi menyampaikan, sosialisasi peraturan kepegawaian untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi para PPPK non guru yang baru bergabung. Dengan sosialisasi peraturan kepegawaian akan memudahkan PPPK non guru bekerja nantinya.

Akurasi.id, Samarinda – Memiliki pemahaman aturan yang baik dan benar, menjadi bagian dari kemampuan yang harus dimiliki setiap pegawai pemerintah. Hal itu pun yang coba BKPSDM Bontang berikan kepada para PPPK Non Guru yang ada di lingkungan Pemkot Bontang.

Pada Jumat (25/2/2022) kemarin, BKPSDM Bontang mengadakan mengadakan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada PPPK non guru. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bontang itu, memberikan pemahaman atas hak dan kewajiban setiap ASN serta prosedur layanan kepegawaian.

Kegiatan itu menghadirkan setidaknya 38 peserta PPPK non guru. Hadir memandu jalannya kegiatan yakni Asisten Administrasi Umum Hj Syarifah Nurul Hidayati. Kemudian ada Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam arahannya, Nurul sapaan karib Syarifah, berpesan agar PPPK yang baru dilantik kiranya dapat mengikuti seluruh prosedur kepegawaian selaku ASN. Memberikan andil bagi pelaksanaan tugas dalam jabatannya. Mampu berlaku santun dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Serta beritikad kuat dalam menjaga nama baik Pemkot Bontang.

“Kita yang hadir di sini telah memilih jalan hidup dan terpilih berprofesi menjadi pamong dan abdi masyarakat, melalui serangkaian proses seleksi yang panjang. Oleh karenanya, tekunilah setiap tugas dengan rasa syukur dan penuh semangat. Insyaallah akan memberikan keberkahan bagi kita semua, keluarga, dan masyarakat Bontang,” tuturnya.

PPPK Punya Masa Perjanjian Selama 5 Tahun

Lebih lanjut Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyampaikan, setiap PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun ke depan, terhitung sejak Februari 2022. Namun demikian, evaluasi kinerja tetap dilaksanakan secara periodik setiap bulan dan setiap tahun. Nantinya akan menjadi bahan penilaian dalam kurun waktu pengabdian tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, sambung Sudi, BKPSDM turut menghadirkan Kabid PMPSDM Hatamuddin, Kabid PKDIK Arif Supriyadi, serta jajaran Subkoordinator fungsional, yang secara bergiliran menyampaikan materi tentang:

– E-SKP
– Presensi elektronik Bontang Prima
– Peraturan kedisiplinan pegawai
– Pengisian data Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian), dan
– layanan kepegawaian lainnya.

“Bila ada hal yang perlu untuk koordinasi atau pengen bertanya, maka jangan sungkan untuk datang berkunjung ke BKPSDM. Atau dapat berkonsultasi melalui telpon atau WhatsApp. Kami tetap akan memandu rekan-rekan PPPK melalui grup WhatsApp, sehingga informasi dapat efektif tersampaikan,” jelasnya.

“Selamat bergabung dan mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Bontang buat teman-teman PPPK. Selamat bertugas. Berikan kinerja terbaik bagi masyarakat. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keberkahan untuk kita semua,” tutupnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button