Trending

SMSI Kota Bontang Resmi Terima SK Kepengurusan

Loading

SMSI Kota Bontang Resmi Terima SK Kepengurusan
Anggota SMSI Bontang berfoto bersama usai menerima SK dari Provinsi Kaltim (Doc. Akurasi)

SMSI Kota Bontang menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 01/KPTS/SMSI-KALTIM/II/2021 masa bakti 2021-2024.

Akurasi.id, Bontang – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 01/KPTS/SMSI-KALTIM/II/2021 masa bakti 2021-2024 yang diserahkan oleh perwakilan pengurus Provinsi Kaltim Suriadi Said, bertempat di Kedai Jati Bontang Permai, Jumat (19/2/2021).

Usai menyerahkan SK perwakilan SMSI Kaltim, Suriadi Said mengatakan, terbentuknya SMSI Bontang merupakan yang pertama di Provinsi Kaltim. Selanjutnya kabupaten kota lainnya akan menyusul sebagai salah satu upaya membantu teman-teman media dalam tertib administrasi sesuai aturan Dewan Pers.

“SMSI ini menaungi perusahaan media siber, bukan untuk menertibkan, hanya sebagai fasilitator agar media online lebih taat administrasi,” ungkapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Di tempat yang sama, Ketua SMSI Kota Bontang Jeje Setendar mengatakan, dengan adanya SK tersebut pihaknya serta jajaran pengurus lainnya yang tergabung dari media siber siap menjalankan amanah organisasi dan program kerja yang ada dalam rangka memajukan SMSI dan membangun media siber yang berkualitas di Kota Bontang.

”Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima SK dan ke depan dengan kepengurusan yang sudah ada kita bisa melaksanakan program-program kerja dengan amanah, untuk bersama-sama membesarkan organisasi SMSI sebagai wadah media siber terbesar di Indonesia,” kata Jeje usai menerima SK.

“Dan tentunya membangun perusahaan media yang berkualitas di Kota Bontang” sambungnya owner paragrafnews.com itu.

Ditambahkan Jeje, sejumlah agenda lanjutan akan dipersiapkan, di mana akan didahului dengan koordinasi dengan para dewan penasihat. Selanjutnya, akan dibahas agenda pengukuhan.

Sebagai informasi, media yang berdomisili di Bontang dan sudah terdaftar resmi di SMSI yakni Akurasi.id, Paragraf.news, Pranala.co, Kareba Kaltim, Sudut-media.com, Kabin.online, Paradase.id, Media Kaltim, Korankaltim.com, Memonesia.com. (*)

Penulis/editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button