News

Hampir Satu Ton Narkotika Dimusnahkan BNN, Hasil Tangkapan Dalam Jangka Satu Bulan

Loading

Hampir Satu Ton Narkotika Dimusnahkan BNN, Hasil Tangkapan Dalam Jangka Satu Bulan
BNN RI gelar release pemusnahan narkotika sebanyak 794,62 Kg (Istimewa)

Hampir satu ton narkotika dimusnahkan BNN, hasil tangkapan dalam jangka satu bulan. Menjadi bukti komitmen BNN dalam perang melawan narkoba.

Akurasi.id, Samarinda Badan Narkotika Nasional lakukan pemusnahan kelima di tahun 2021 dengan total barang bukti 794,62 kg sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja. Jumlah fantastis tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus yang dilakukan dalam kurun waktu Maret – April 2021.

Sementara itu, dengan adanya pemusnahan kelima ini maka total barang bukti yang dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2021 telah mencapai lebih dari 1,5 ton. Hal tersebut menjadi bukti kuat komitmen BNN dalam perang melawan narkoba.

Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan dalam awal tahun hingga saat ini setidaknya ada 9 tangkapan besar telah di tangani BNN RI yang pada hari Minggu dilakukan pemusnahan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Penangkapan pertama, akibat Lawan petugas, penerima 95,06 kg sabu ditindak tegas BNN bersama Bea Cukai mengamankan dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg dengan menggunakan kapal kayu, pada 14 April 2021,” jelas Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo di release pressnya pada Senin (25/5/2021).

“Keduanya membawa sabu tersebut dari Kalimantan menuju Sulawesi Selatan. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan. Pada tanggal 18 April 2021, usai serah terima sabu itu dilakukan, HJA dan MA ditindak secara tegas dan terukur karena melawan. HJA meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” sambungannya.

Pengungkapan kedua, petugas BNNP DKI Jakarta sita 5,15 kg sabu dan 22,40 kg ganja BNN Provinsi DKI Jakarta menggagalkan penyelundupan sabu asal Medan, Jumat 19 Maret 2021 di depan kantor pemadam kebakaran, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan pria berinisial GG dengan barang bukti sabu seberat 5,15 kg yang disembunyikan pada pintu mobil sisi kanan dan kiri. Selain itu, petugas juga menangkap tersangka A yang diketahui sebagai pengendali di rumahnya dan mengamankan 22,40 kg ganja.

“Ketiga, sebanyak 0,095 kg sabu diamankan dari seorang pria di Jakarta Timur. Seorang pria berinisial ML ditangkap petugas di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur dengan total barang bukti sabu sejumlah 0,095 kg. Tersangka ditangkap pada hari Senin, 22 Maret 2021 saat sedang melintas di depan Rindam Jaya sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa barang bukti 0,047 kg sabu dan Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya petugas kembali sabu seberat 0,048 kg,” terangnya.

Kasus ke empat pihaknya mengamankan penyelundupan 77,67 kg sabu libatkan napi Lapas, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK berinisial R, DK, dan F saat melintas menggunakan kapal boat pada hari Sabtu 17 April 2021. Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat 77,67 kg. Selanjutnya petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur yang diketahui memerintahkan ketiga tersangka. Berdasarkan pengakuan M penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di Lapas.

“Selanjutnya sabu 536,84 kg Asal Pakistan Dibawa via Jalur Laut Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021. Di TKP, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU. Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut. Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu HY, MUR, AM, dan MT,” bebernya.

Selanjutnya peredaran 26,66 kg sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireun, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH, US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021 di Aceh Timur.

Dari jaringan ini petugas menyita sabu seberat 26,66 kg. Salah satu tersangka berinisial US merupakan oknum anggota DPRK Bireun.

Dan ke Tujuh Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 kg sabu dalam Tabung Gas

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka  berinisial SU.

Ke delapan, BNN-Bea Cukai Dumai gagalkan peredaran sabu 31,83 Kg

Berawal dari informasi P2 Bea Cukai Dumai tentang adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Dumai, maka BNN melakukan koordinasi dengan tim Bea Cukai untuk mengungkap kasus ini. Pada tanggal 28 Maret 2021, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan tiga orang laki-laki masing-masing berinisial MA alias Uwak, dan M di Dumai, dengan barang bukti sabu 31,83 kg. Setelah dikembangkan, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu MAH alias Datuk.

“Dan terakhir Tim BNN sita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi di Riau. Pada hari Senin, 29 Maret 2021 tim BNN menangkap dua pria berinisial S alias Wandi dan FDS alias Faisal di Jembatan 2 Jalan Lintas Bagan Siapi-api, Riau. Dari hasil penangkapan tersebut tim mengamankan 4 bungkus sabu seberat 4,23 Kg dan 5 plastik berisi 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari sebuah mobil yang dikendarai kedua tersangka. Setelah melakukan interogasi selanjutnya petugas menangkap ES alias Along di rumahnya di Jalan Perniagaan Gang Pisang, Bagan Barat,” tandasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button