Kabar Politik

Ketua DPRD Bontang Soroti Rumah Sakit Tipe D yang Terbengkalai

Loading

Ketua DPRD Bontang Soroti Rumah Sakit Tipe D yang Terbengkalai
Rumah Sakit Umum Tipe D Bontang, Jalan Jendral Ahmad Yani. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ketua DPRD Bontang Soroti Rumah Sakit Tipe D yang Terbengkalai. Ketua DPD II Golkar Bontang itu pun menyebut Dinkes mesti lebih proaktif untuk membahas masalah ini.

Akurasi.id, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti Rumah Sakit Umum Tipe D yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani tidak digunakan untuk menampung pasien Covid-19.

Pasalnya pasien Covid-19 di Bontang mulai mengalami peningkatan. Hal itu membuat ruang isolasi di sejumlah rumah sakit penuh.

“Kita tahu bersama Covid-19 di Kota Bontang saat ini sedang melonjak, ruang isolasi penuh sehingga kita sendiri tidak tahu mau di mana ruang isolasi untuk pasien tersebut. Saya melihat Rumah Sakit Umum tipe D saat ini terbengkalai,” ucap Andi Faizal disela Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III DRPD Bontang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang tahun 2021-2026, Senin (6/7/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Dia juga menyesalkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang tidak jemput bola dan menanyakan masalah ini ke Wali Kota. “Kalau memang untuk puskesmas, Dinas Kesehatan atau apa pun itu , segera buat perizinannya. Saat ini kalau ke sana, sudah banyak yang bocor, semakin lama tidak dipakai, semakin banyak kerusakannya,” tegasnya.

Ketua DPRD Bontang Soroti Rumah Sakit Tipe D yang Terbengkalai
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Ketua DPD II Golkar Bontang itu pun menyebut bahwa Dinkes mesti lebih proaktif untuk membahas masalah ini.
“Saya minta setelah ini pak Wali untuk komunikasi dengan jajarannya untuk segera mengajukan sikap atas RS tipe D Ini. Apabila dipakai untuk rumah sakit, puskesmas atau kantor, silakan urus perizinannya. Supaya jelas kegunaan gedung tersebut,” mintanya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin menjelaskan, RS Tipe D hingga kini belum bisa digunakan lantaran di dalamnya belum dilengkapi dengan alat kesehatan. Sementara yang dibutuhkan saat ini ialah rumah aman untuk menampung pasien Covid-19 yang sudah menjalani masa kritis alias gejala beratnya di rumah sakit.

“Di sana (RS tipe D) belum ada alat kesehatannya, makanya belum bisa digunakan,” kata dia. Selain belum difasilitasi dengan alat kesehatan, pihaknya lebih berfokus pada Rusunawa Guntung. “Sekarang kami fokus dulu di Rusunawa Guntung,” ucapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button