Muslimin Reses di Gunung Telihan dan Belimbing, Ini Permintaan Warga Setempat

![]()

Muslimin reses di Gunung Telihan dan Belimbing, ini permintaan warga setempat. Reses merupakan agenda penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil.
Akurasi.id, Bontang – Guna menyerap aspirasi dari masyarakat, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Muslimin, menggelar reses di Gunung Telihan di empat lokasi, yakni RT 10, 24, dan 26. Kemudian Kelurahan Belimbing RT 41, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (31/8/2021).
Dalam menggelar reses, kali ini Muslimin menjalankannya dengan dua cara. Pertama yakni dengan mengumpulkan warga secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes), mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19, dan kedua mendatangi warga langsung secara door to door atau ke rumah.
“Walaupun terbatas saat ini, setidaknya kami wajib untuk menyerap aspirasi warga, jadi 2 cara tersebut lebih efektif untuk kondisi saat ini,” jelas Muslimin.
Muslimin menjelaskan, dari kegiatan reses tersebut, beberapa hasil penyerapan aspirasi warga yakni semenisasi jalan, pengadaan CCTV, pengadaan seragam desa wisma, pengadaan lampu jalan, serta pembuatan pos keamanan lingkungan (Poskamling) portabel.
Lanjut dia, di antara beberapa aspirasi warga tersebut, yang bakal menjadi prioritas untuk direalisasi yakni pembuatan Poskamling portabel. Hal tersebut lantaran menyangkut tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Adapun alasan memilih portabel, mengingat kondisi wilayah RT 26 yang cukup luas. Sehingga warga minta Poskamling yang dapat dipindah-pindah,” ujar Muslimin.
Selain Poskamling, Muslimin juga menyebut semenisasi jalan juga bakal diprioritaskan. Sebab saat hujan, jalan keluar masuk bagi warga RT 26 Telihan dan di RT 41 Belimbing itu sering berlumpur. Sehingga membuat kendaraan masyarakat sulit melalui jalan tersebut.
“Namun pada prinsipnya, seluruh aspirasi dari warga tentu kami akan kawal. Bila permasalahan itu berkaitan dengan komisi lain, nanti komisi I akan menjembatani,” kata dia.
Diketahui, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil. Tujuannya untuk bertemu langsung guna menjaring semua aspirasi masyarakat didaerah tersebut. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi









