News

Razia Dadakan Kepala Napi, Banyak Barang Terlarang Ditemukan Dalam Rutan Samarinda

Loading

Razia Dadakan Kepala Napi, Banyak Barang Terlarang Ditemukan Dalam Rutan Samarinda
Petugas Rutan Kelas IIA menggelar untuk memeriksa dan menggeledah kamar hunian para tahanan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Samarinda terus diaktifkan. Kali ini petugas rutan mengamankan 4 unit handphone sekaligus pada saat Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Rutan Kelas IIA Samarinda menggelar razia, Selasa (01/09/2020) pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Niat Cek Empang, Pria 44 Tahun di Anggana Mendadak Menghilang, Diduga Diterkam Buaya

Sebelum kegiatan razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Akhmad Ferdian, memberikan arahan kepada anggota tim untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian para tahanan.

Razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang, terutama pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas IIA Samarinda.

Jasa SMK3 dan ISO

“Hari ini kami laksanakan razia rutin di Blok A kaum laki-laki dan Blok C kaum wanita, yang mana bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegahnya peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

Razia ini berlangsung kurang lebih 3 jam di 3 blok hunian. Hasilnya, petugas rutan menemukan 4 unit handphone dan 2 buah charger rakitan serta 1 kabel rakitan guna pemanas air.

“Kami menemukan barang terlarang seperti handphone, kabel rakitan pemanas dan charger rakitan. Kami menemukan barang tersebut tersembunyi dalam bantal dan kasur warga binaan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, razia ini rutin di laksanakan 2 minggu sekali. Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang akan dikenakan sanksi, mulai pindahkan ke sel sanksi, register F (pelanggaran disiplin) hingga penambahan proses pidana.

Kapala KPR meminta agar seluruh petugas Rutan Samarinda lebih meningkatkan kewaspadaan dan teliti melakukan pemeriksaan barang-barang titipan dari pengunjung. Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada dalam rutan.

“Saya harapkan petugas Rutan Samarinda bisa lebih meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button