
Sebuah minibus mengalami kecelakaan di Tol Balsam. Akibat kejadian itu, seorang cucu dan nenek tewas di tempat karena terkena pecahan kaca dan benturan di bagian kepala.
Akurasi.id, Kutai Kartanegara – Seorang nenek berinisial SL (57) dan cucunya RK yang masih berusia 4 bulan harus tewas kehilangan nyawa. Saat melintasi jalur bebas hambatan Balikpapan-Samarinda, alias Tol Balsam, Selasa (15/11/2022) siang tadi.
Informasi dihimpun, nenek dan cucu malang itu tewas saat pulang dari pulau Jawa dan hendak menuju Samarinda melewati Tol Balsam.
Kejadian bermula ketika korban menumpangi mini bus dengan nomor polisi KT 1914 WP. Yang dikemudikan sopir berinisial AG mengalami pecah ban di KM 56.
Akibat peristiwa pecah ban itu, mini bus pun kehilangan kendali sehingga terjadi kecelakaan tunggal dan terperosok ke paritan Tol Balsam.
“Benar terjadi kecelakaan tunggal di Tol Balsam. Korbannya dua orang, nenek dan cucunya,” ucap Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Balsam AKP Agus Hadianto.
Korban Tewas Akibat Terkena Pecahan Kaca dan Benturan Kepala
Lanjut dijelaskannya, kedua korban tewas akibat terkena pecahan kaca dan benturan di bagian kepala saat mini bus mengalami kecelakaan tunggal.
“Untuk korban berinisial SL (nenek) meninggal di lokasi karena luka di bagian leher akibat pecahan kaca. Sedangkan, cucunya (RK) meninggal saat di rawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala,” imbuhnya.
Selain dua korban meninggal, Agus juga menerangkan, masih ada empat korban lainnya yang masih selamat. Dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD I.A Moeis Samarinda.
“Semua (korban) satu keluarga yang baru pulang dari Jawa. Untuk penumpang yang mengalami luka berat dan ringan sudah di evakuasi ke rumah sakit Abdoel Moeis (Samarinda),” tambahnya.
Pasca kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan proses evakuasi badan kendaraan serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain, sopir mini bus yakni AG yang diketahui selamat kini sedang dalam pemeriksaan petugas untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Untuk supir sudah kami serahkan ke unit laka Polres Kukar untuk di periksa, supir bisa ditetapkan tersangka karena lalai yang mengakibatkan adanya korban,” pungkasnya. (*)
Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari