By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Transaksi Judi Online Anjlok 70%
PeristiwaTrending

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Transaksi Judi Online Anjlok 70%

Wili Wili
Last updated: Agustus 1, 2025 12:18 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Transaksi Judi Online Anjlok 70%
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant, Transaksi Judi Online Anjlok 70%. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant yang sempat diblokir sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, termasuk judi online (judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pembukaan rekening dilakukan sejak bulan lalu setelah proses pemeriksaan selesai. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik dan desakan dari parlemen terkait kebijakan pemblokiran rekening yang dinyatakan tidak aktif selama 3–12 bulan.

“Ada prosedur pengkinian data yang harus dilakukan nasabah. Pastinya tidak akan menyulitkan. 28 juta rekening lebih kami buka kembali sejak bulan lalu,” ujar Ivan dalam keterangan pers, Jumat (1/8).

PPATK menegaskan bahwa seluruh saldo dalam rekening yang diblokir tetap aman dan tidak disita negara. Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, turut memastikan bahwa proses pembukaan kembali rekening terus berlangsung, dan masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan uang.

“Terus dilakukan (pembukaan rekening dormant) dan berproses. 100 persen uang nasabah aman,” tegas Natsir.

Rekening dormant yang diblokir sebelumnya ditentukan berdasarkan ketentuan masing-masing bank yang menilai rekening tidak aktif selama 3 sampai 12 bulan. Namun jika ditemukan digunakan untuk transaksi judi online, maka rekening tersebut akan tetap dibekukan sebagai langkah tegas PPATK.

Langkah pemblokiran ini dinilai berhasil. PPATK mengklaim bahwa transaksi deposit judi online mengalami penurunan drastis. Ivan menyebut deposit judol turun lebih dari 70 persen, dari sebelumnya Rp 5 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun.

“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70 persen. Ini hasil yang sangat positif,” ujarnya.

Ivan juga mengklarifikasi kabar bahwa rekening-rekening tersebut dirampas negara adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa negara justru hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh praktik judol.

“Negara harus hadir. Ini salah satu bentuknya dengan menjaga rekening saudara-saudara kita agar tidak disalahgunakan para pelaku pidana. Hak dan kepentingan nasabah dilindungi,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto turut mendukung langkah ini. Menurut PPATK, Presiden menilai kebijakan tersebut sejalan dengan perlindungan hak publik dan mencegah penyimpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita keuanganIndonesia EmasJudi Onlinepemblokiran rekeningPPATKPrabowo Subiantorekening diblokirrekening dormantTPPUtransaksi mencurigakan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya
HeadlineTrending

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya

By
akurasi 2019
Harga Cabai Meroket: Faktor Cuaca Ekstrem dan Gagal Panen Jadi Penyebab Utama
EkonomiTrending

Harga Cabai Meroket: Faktor Cuaca Ekstrem dan Gagal Panen Jadi Penyebab Utama

By
Wili Wili
Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen
PeristiwaTrending

Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen

By
Wili Wili
Kabar Duka, Disdamkartan Kota Bontang Moh Yani MM Meninggal Dunia
Trending

Kabar Duka, Disdamkartan Kota Bontang Moh Yani MM Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?