RagamTrending

Potensi Pariwisata Kota Bontang Diharapkan Maksimal dengan Perwali

Loading

Potensi Pariwisata Kota Bontang Diharapkan Maksimal dengan Perwali
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Potensi Pariwisata Kota Bontang diharapkan maksimal dengan Perwali yang saat ini tengah dipercepat penyusunan naskah akademiknya.

Akurasi.id, Bontang – Untuk memaksimalkan potensi pariwisata di Kota Bontang, hal ini perlu didukung dengan keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) retribusi tempat wisata yang akan segera rampung tahun ini.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono menjelaskan, bahwa pihaknya tengah mempercepat penyusunan naskah akademik untuk Perwali tersebut.

“Untuk targetnya diusahakan 2021 ini selesai. Akhir tahun kami harap sudah ada Perwalinya. Begitu Perwalinya sudah selesai, akan kami laksanakan,“ ucap Bambang, saat ditemui awak media usai menghadiri peresmian fasilitas pelayanan publik Kota Bontang, di Arena MTQ Bessai Berinta, Senin(11/1/2021) kemarin.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjut dia, selama tiga tahun ini pihaknya memang memberikan kebijakan untuk tidak menarik retribusi dari tempat wisata yang ada. Hal itu karena jumlah pengunjung tempat wisata juga belum banyak. Selain itu, pengelola tempat wisata juga bisa lebih fokus dalam menarik pengunjung.

“Karena kebijakan tiga tahun ini memang kami tidak tarik retribusinya. Tapi karena sudah banyak wisatawan yang datang di Kota Bontang, makanya kami sudah mulai susun agar hal ini dapat menyumbang kas daerah,” harapnya.

Dalam penyusunan naskah akademik itu, pihaknya akan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Karena, untuk sumber pendapatan daerah melalui penarikan retribusi, juga merupakan kewenangan dari Bapenda itu sendiri.

“Dengan Bapenda untuk disusun Perwalinya. Karena ini satu pintu dengan Bapenda terkait retribusi,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Bambang tanpa menarik retribusi pun, antusias dari wisatawan yang datang juga dinilai cukup besar. Katakan saja dari  pajak restoran, pajak hiburan dan pajak hotel, disebutkan sudah  mencapai  kisaran Rp 1,6 miliar per triwulan.

Untuk tempat wisata itu sendiri. rencananya pemerintah akan menarik 10 persen dari tiket masuk tempat wisata yang dikelola oleh swasta.

“Tapi untuk tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah, seperti beras basah dan mangrove itu, juga akan ditarik retribusinya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button