By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pencuri Kabel RSI Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi, Sempat Buron Dua Bulan
Hukum & KriminalNews

Pencuri Kabel RSI Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi, Sempat Buron Dua Bulan

akurasi 2019
Last updated: November 13, 2019 8:19 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kabel RSI
Edy alias Mellang tidak berkutik saat diamankan polisi karena aksi pencurian kabel yang dilakukannya di RSI dua bulan silam. (Istimewa)
SHARE
Kabel
Edy alias Mellang tidak berkutik saat diamankan polisi karena aksi pencurian kabel yang dilakukannya di RSI dua bulan silam. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Langkahnya senyap. Nyaris tak terdengar. Geraknya pun secepat kilat. Dalam hitungan menit, dua orang pria berhasil melakukan tindak pidana pencurian di Rumah Sakit Islam (RSI), Jalan Gurami, Sungai Dama, Samarinda, pada 29 September 2019 lalu, sekitar pukul 12.00 Wita.

Pria itu belakangan diketahui bernama Mellang (40). Sementara rekannya saat ini masih dalam pengerjaan pihak kepolisian. Karena disinyalir rekan Mellang telah kabur meninggalkan Kota Tepian -sebutan Samarinda.

Baca Juga: Sembunyikan Narkoba di Atas Kandang Ayam, Pemuda Ini Diciduk Polisi Sesaat Setelah Mandi

Mellang bersama rekannya diketahui melakukan aksi pencurian satu gulung kabel instalasi listrik ruangan, ukuran 35×4 milimeter (mm) dan panjang sekitar 80 meter, senilai Rp 28 Juta. Hal ini didapati dari hasil rekaman closed circuit television (CCTV) dari dalam bangunan rumah sakit. Maupun milik warga sekitar.

Dari rekaman itu, Mellang bersama rekannya terlihat sedang berjalan kaki dengan santainya. Namun saat kondisi di rasa aman. Kedua pria ini dengan cepat memasuki bagian samping rumah sakit. Dan seketika berhasil masuk ke bagian dalam. Untuk mengambil kabel listrik yang berada di bagian plafon.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Abdillah Dalimunthe, selain rekaman CCTV polisi juga mendapatkan keterangan dari petugas rumah sakit yang di dampingi sekuritinya.

“Mereka melapor telah mendapati kabel menghilang. Selain itu, mereka juga menemukan potongan kabel yang menjuntai,” ucapnya.

Setelah mengantongi laporan resmi dari pihak rumah sakit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, polisi masih membutuhkan waktu setidaknya selama dua bulan. Untuk mengetahui dua orang identitas pelaku pencurian tersebut.

“Tersangka pun sudah mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Kepada polisi, Mellang mengaku kejadian itu merupakan pertama kalinya ia melakukan aksi pencurian.

“Keterangan sementara baru sekali. Tapi kami masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut, karena tak menutup kemungkinan adanya TKP (tempat kejadian perkara) lain,” tambahnya.

MAHYUNADI

Saat ini, polisi berhasil mengamankan Mellang saat memasuki awal November di kediamannya, di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Kota dengan barang bukti satu gulungan kabel listrik milik rumah sakit.

“Kami juga sudah mengantongi identitas rekan tersangka dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” bebernya.

Akibat perbuatannya, Mellang harus merasakan dinginnya jeruji besi, dia di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal selama 7 tahun penjara. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Niat Hindari Lubang, Truk Pengangkut Sembako Terbalik di Marangkayu, Akibatkan Kemacetan 3 Kilometer
News

Niat Hindari Lubang, Truk Pengangkut Sembako Terbalik di Marangkayu, Akibatkan Kemacetan 3 Kilometer

By
Devi Nila Sari
1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek 2026, Lalu Lintas Sempat Padat
PeristiwaTrending

1,5 Juta Kendaraan Masuk Kota Bandung Saat Libur Imlek 2026, Lalu Lintas Sempat Padat

By
Wili Wili
Dua Demonstran Ditangkap Usai Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP di Lebak
Hukum & KriminalTrending

Dua Demonstran Ditangkap Usai Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP di Lebak

By
Wili Wili
Langka! Tiga Bayi di Kutim Lahir Dengan Kelainan Otak
News

Langka! Tiga Bayi di Kutim Lahir Dengan Kelainan Otak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?