Pembangunan IKN Ditunda, Pemprov Kaltim Tunggu Keterangan Resmi Pemerintah Pusat


Akurasi.id, Samarinda – Mimpi masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat segera melihat pelaksanaan pembangunan ibu kota negara (IKN) yang baru di Kaltim tampaknya masih belum akan dapat disaksikan dalam waktu dekat. Lantaran, Pemerintah Pusat diketahui memutuskan menunda megaproyek nasional tersebut.
Hal itu diketahui dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa dengan Komisi IX DPR RI. Di situ disampaikan bahwa pembangunan IKN di Kaltim akan ditunda.
Penundaan itu dikarenakan saat ini Pemerintah Pusat tengah fokus memerangi pandemi corona atau Covid-19. Apalagi saat ini, angka pasien positif hingga kasus kematian akibat Covid-19 terus menggalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.
Meskipun mengalami penundaan, Suharsono memastikan bahwa pembangunan dasar di sejumlah daerah penyangga akan tetap dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam masterplan IKN. Menanggapi kabar itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, M Sabani mengatakan, saat ini mereka belum mendengar atau mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat.
“Belum ada. Kalau pun mau ditunda berapa lama? Makanya ditunggu saja keputusan resminya,” ujarnya, Senin (8/9/2020).
Selain itu, menurut Sabani, sampai saat ini, informasinya pembangunan IKN tetap berjalan. Walaupun pembangunannya sedikit melambat dari prediksi awal gara-gara dampak wabah corona.
“Tetapi tetap dalam jalurnya. Yaitu melakukan persiapan-persiapan, misalnya menyusun masterplan dan tata ruang,” jelasnya.
Lanjutnya, saat ini Pemprov Kaltim menunggu kepastian atau kejelasan resmi terkait rencana penundaan pembangunan IKN dari pusat. “Ya, tunggu dari pemerintah pusat. Kan dari sana (Pemerintah Pusat) belum ada keterangan secara formal atau resmi,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin