Nikita Mirzani Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung
PN Jaksel Perketat Akses Media dan Pendukung Sidang Nikita Mirzani

Jakarta, Akurasi.id – 14 Agustus 2025 – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya melawan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (14/8/2025).
Nikita yang berstatus terdakwa tiba di ruang sidang utama Prof. H. Ormas Seno Adji sekitar pukul 10.50 WIB. Ia tampil dengan kemeja biru dongker dipadukan celana bermotif putih. Kehadirannya langsung menarik perhatian pengunjung dan fans yang hadir. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ibu tiga anak itu lebih dulu menyalami sejumlah pengunjung, bahkan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Kehadiran Saksi Doktif
Dalam agenda sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Dokter Samira, influencer sekaligus pemilik merek skincare Glafidsya yang dikenal dengan akun Doktif (Dokter Detektif). Kehadiran Doktif menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat memberikan kesaksian terkait dugaan praktik pemasaran produk skincare milik Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Dalam keterangannya pada sidang pekan lalu (7/8/2025), Doktif mengaku pernah mengkritik produk skincare Reza Gladys yang dinilai overclaim dan overprice. Kritik tersebut bahkan diakui langsung oleh Attaubah Mufid.
“Attaubah mengakui, iya Dok, produk saya memang overclaim, memang overprice,” ungkap Doktif menirukan percakapan di hadapan majelis hakim.
PN Jaksel Batasi Media dan Pendukung
Sidang yang digelar tertutup bagi sebagian awak media itu menimbulkan kericuhan kecil di pintu masuk PN Jaksel. Sejumlah wartawan tidak mendapat akses lantaran kuota liputan sudah penuh. Petugas keamanan menyebut pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan yang sempat terjadi pada persidangan sebelumnya.
“Kuota buat media itu 50 orang, pendukung 40 orang, semua sudah penuh,” ujar seorang petugas berseragam PN Jaksel.
Petugas keamanan lainnya, Maulana, menjelaskan hanya 50 pengunjung umum yang diperbolehkan masuk, sementara media massa dibatasi hingga 60 orang. Pendukung dari kubu Nikita Mirzani maupun Reza Gladys sama-sama dibatasi hanya 20 orang.
Pembatasan ini memicu protes sejumlah pihak, termasuk kerabat Nikita yang mengaku kesulitan masuk meski datang lebih awal. “Kami ini keluarganya, yang ngurus makan siang malamnya Nikita. Bapak mau yang ngurusin kalau saya di sini?” keluh seorang pria berbaju putih kepada petugas.
Meski sempat terjadi adu argumen, persidangan tetap berlangsung sesuai agenda dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan petugas PN Jaksel.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy