By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Monitoring Izin Bangunan, Kepala DPMPTSP Bontang Imbau Pentingnya IMB
Birokrasi

Monitoring Izin Bangunan, Kepala DPMPTSP Bontang Imbau Pentingnya IMB

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:31 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
monitoring izin bangunan
TKPRD dan DPMPTSP mengecek izin pendirian bangunan bersama Satpol PP. (ist)
SHARE

Banner DPMPTSP

monitoring izin bangunan
TKPRD dan DPMPTSP mengecek izin pendirian bangunan bersama Satpol PP. (ist)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) memonitoring Izin Mendirikan Bangunan( IMB ) di beberapa bangunan yang berada di Kota Taman –sebutan Bontang-, Senin (13/4/20).

baca juga: Kepala DPMPTSP Bersama IKAPTK Gelar Aksi Peduli Lawan Covid-19

Kegiatan monitoring ini yang dimulai pukul 10.00 Wita ini, para petugas turun ke lapangan mengecek bangunan yang belum memiliki IMB. Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Harjanto mengatakan setiap bangunan yang akan didirikan pemiliknya wajib mengantongi IMB. Jika tidak memiliki IMB maka bangunan tidak memenuhi syarat.

“Rumah atau bangunan yang dirobohkan pemerintah biasanya karena kasus pemilik tidak mengantongi IMB. Untuk itu diimbau segera mengurus IMB jika sudah terlanjur membangun,” jelas Puguh.

Padahal, IMB merupakan dokumen penting yang nantinya bermanfaat dikemudian hari. Kata Puguh, dokumen kerap dilupakan dalam transaksi jual beli rumah, pembangunan rumah atau tempat usaha, membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan.

“Tidak adanya IMB ini bisa berdampak pada pemiliknya di kemudian hari. Dalam transaksi menjual beli rumah dokumen IMB sebenarnya sangat dibutuhkan,” terang dia.

monitoring izin bangunan
Pentingnya memiliki IMB bermanfaat dikemudian hari. (ist)

Oleh sebab itu, Puguh mengimbau kepada masyarakat Kota Taman khususnya agar memiliki IMB saat mendirikan bangunan. Ada beberapa manfaat ketika pemilik bangunan memiliki IMB. Pertama, perlindungan hukum maksimal. Pemilik rumah atau bangunan bisa mendapatkan perlindungan hukum maksimal. Ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain.

Kedua, harga jual rumah otomatis meningkat. Bangunan yang mengantongi IMB memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan yang tidak memiliki izin. Karena pembeli nantinya bisa bebas membangun atau merenovasi rumah dan mendapatkan keuntungan lainnya.

Ketiga, dapat menjadi jaminan agunan pinjaman bank. IMB berguna ketika mengajukan kredit dengan agunan ke bank. Jika menjaminkan rumah, maka rumah yang bisa dijaminkan hanyalah yang memiliki IMB.

“Masih banyak manfaat lainnya. IMB jadi persyaratan wajib untuk mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” urainya.

Dalam kondisi Covid-19, Puguh juga menyarankan agar pekerja dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Salah satunya dengan mengenakan masker. Begitu pula tim yang turun di lapangan memonitoring pendirian bangunan.

Kata dia, hanya petugas yang kondisi fisiknya sehat serta tidak sakit yang dapat melaksanakan kegiatan tersebut. Petugas diwajibkan melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjalankan etika batuk dan bersin serta tetap menjaga jarak dalam menjalankan tugas.

“Semoga Covid-19 segera berakhir sehingga lebih leluasa beraktivitas terutama saat bekerja di lapangan,” pungkasnya. (*)

 Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Dinas DPMPTSPIzin Mendirikan BangunanMonitoringregional
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

desinfeksi perpustakaan
Birokrasi

Cegah Penularan Covid-19, DPK Bontang Disinfeksi Gedung Perpustakaan

By
akurasi 2019
Bicarakan Raperda Pengelolaan Kearsipan, DPK Penuhi Undangan Komisi I DPRD Bontang
Birokrasi

Bicarakan Raperda Pengelolaan Kearsipan, DPK Penuhi Undangan Komisi I DPRD Bontang

By
Devi Nila Sari
dprd kaltim
Birokrasi

AKD Dikebut Pekan Ini, Pimpinan Dewan Rapat Maraton

By
akurasi 2019
musrenbang
Birokrasi

Masuk Babak Pamungkas, Musrenbang RKPD Digelar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?