By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K
Birokrasi

Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Wacana penghapusan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang lebih dikenal tenaga honorer hingga masih menjadi polemik. Tidak terkecuali bagi para tenaga pembantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.

baca juga: Gagal Pertahankan Anugerah Kihajar, Haris: Pemkot Bontang Mesti Banyak Berinovasi

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, kembali membahas wacana yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu, Kamis (6/2/20).

Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli yang memimpin jalannya pertemuan itu, meminta penjelasan terkait wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat tidak berpihak ke daerah. Jika diberlakukan, maka akan berdampak pada meningkatnya pengangguran di Bontang.

“Kalau (wacana penghapusan tenaga honorer) itu benar-benar terealisasi, maka yakin akan meningkatkan pengangguran,” katanya.

Hal senada pun diutarakan Abdul Haris yang juga ikut hadir sebagai anggota Komisi I DPRD Bontang. Menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan terkait wacana penghapusan honorer tersebut.

Karena tidak ingin persoalan itu menggantung, Abdul Haris lantas meminta penjelasan dari BKPSDM. Karena jika tidak dipaparkan secara jelas, maka wacana tersebut akan sangat meresahkan seluruh tenaga honorer. Apalagi di Bontang terdapat sekitar 1.926 tenaga honorer.

“Jumlah ini sangat banyak, jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka akan meningkatkan pengangguran di Kota Bontang. Tentunya kita semua tidak ingin itu terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris BKPSDM Bontang, Aji Said M Mahdy mengatakan, sesuai instruksi wali kota Bontang, seluruh honorer masih akan dipekerjakan, hal ini agar tidak terjadinya peningkatan pengangguran.

Akan tetapi dia tidak bisa menapik akan adanya wacana penghapusan tenaga honorer, mengingat Kemendagri dan KemenPAN-RB masih menggodok formula untuk mengatasi gejolak dimasing-masing daerah jika rencana itu akan direalisasikan.

Dia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk sejak 2018 hingga 2023 tidak akan masuk dalam struktural pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2019.

“Maka dari itu, sesuai instruksi walikota, kami tidak membuka pendaftaran CPNS, dan lebih mengusulkan tenaga honorer untuk masuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” cakapnya.

Menanggapi batasan waktu yang diberikan pemerintah pusat hingga 2023, ini masih akan menjadi pembahasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal ini untuk mencegah banyaknya permasalahan seperti meningkatnya angka pengangguran. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD Bontangtenaga honorertenaga kontrak
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPPKB
Birokrasi

Gelar Sosialisasi RBRA, Kepala DPPKB: 2020 Harus Ada RTH Tersertifikasi

By
akurasi 2019
Infografis

Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Haris Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

By
akurasi 2019
Bpjs kesehatan
Birokrasi

Abdul Haris Pertanyakan Soal Pemulangan Pasien yang Terkendala Limit BPJS Kesehatan

By
akurasi 2019
Sempat Diproyeksi Hanya Rp9 Triliun, APBD Kaltim 2021 Diketok Diangka Rp11 Triliun
BirokrasiTrending

Sempat Diproyeksi Hanya Rp9 Triliun, APBD Kaltim 2021 Diketok Diangka Rp11 Triliun

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?