By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K
Birokrasi

Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Wacana penghapusan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang lebih dikenal tenaga honorer hingga masih menjadi polemik. Tidak terkecuali bagi para tenaga pembantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.

baca juga: Gagal Pertahankan Anugerah Kihajar, Haris: Pemkot Bontang Mesti Banyak Berinovasi

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, kembali membahas wacana yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu, Kamis (6/2/20).

Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli yang memimpin jalannya pertemuan itu, meminta penjelasan terkait wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat tidak berpihak ke daerah. Jika diberlakukan, maka akan berdampak pada meningkatnya pengangguran di Bontang.

“Kalau (wacana penghapusan tenaga honorer) itu benar-benar terealisasi, maka yakin akan meningkatkan pengangguran,” katanya.

Hal senada pun diutarakan Abdul Haris yang juga ikut hadir sebagai anggota Komisi I DPRD Bontang. Menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan terkait wacana penghapusan honorer tersebut.

Karena tidak ingin persoalan itu menggantung, Abdul Haris lantas meminta penjelasan dari BKPSDM. Karena jika tidak dipaparkan secara jelas, maka wacana tersebut akan sangat meresahkan seluruh tenaga honorer. Apalagi di Bontang terdapat sekitar 1.926 tenaga honorer.

“Jumlah ini sangat banyak, jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka akan meningkatkan pengangguran di Kota Bontang. Tentunya kita semua tidak ingin itu terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris BKPSDM Bontang, Aji Said M Mahdy mengatakan, sesuai instruksi wali kota Bontang, seluruh honorer masih akan dipekerjakan, hal ini agar tidak terjadinya peningkatan pengangguran.

Akan tetapi dia tidak bisa menapik akan adanya wacana penghapusan tenaga honorer, mengingat Kemendagri dan KemenPAN-RB masih menggodok formula untuk mengatasi gejolak dimasing-masing daerah jika rencana itu akan direalisasikan.

Dia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk sejak 2018 hingga 2023 tidak akan masuk dalam struktural pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2019.

“Maka dari itu, sesuai instruksi walikota, kami tidak membuka pendaftaran CPNS, dan lebih mengusulkan tenaga honorer untuk masuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” cakapnya.

Menanggapi batasan waktu yang diberikan pemerintah pusat hingga 2023, ini masih akan menjadi pembahasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal ini untuk mencegah banyaknya permasalahan seperti meningkatnya angka pengangguran. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD Bontangtenaga honorertenaga kontrak
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komisi III DPRD Bontang Gelar Sidak Sarpras Olahraga, Amir: Kontraktor Perhatikan Kebersihan
Birokrasi

Komisi III DPRD Bontang Gelar Sidak Sarpras Olahraga, Amir: Kontraktor Perhatikan Kebersihan

By
akurasi 2019
BLKI
Birokrasi

Maksimalkan Pengelolaan, Irfan Ingin BLKI Dilimpahkan ke Pemkot Bontang

By
akurasi 2019
Edukasi Pelajar SLTP dan SLTA, DPK Bontang Gelar Webinar Manfaat Gadget untuk Belajar Daring
Birokrasi

Edukasi Pelajar SLTP dan SLTA, DPK Bontang Gelar Webinar Manfaat Gadget untuk Belajar Daring

By
Devi Nila Sari
DPK Gelar Lomba Tata Kelola Arsip, 24 OPD Berebut Juara
Birokrasi

DPK Gelar Lomba Tata Kelola Arsip, 24 OPD Berebut Juara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?