By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K
Birokrasi

Masa Kerja Honorer Hanya Sampai 2023, Selanjutnya Diusulkan Masuk P3K

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)
SHARE
tenaga honorer
Komisi I DPRD Bontang saat menerima BKPSDM untuk membahas rencana penghapusan tenaga honorer. (Ismail/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Wacana penghapusan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang lebih dikenal tenaga honorer hingga masih menjadi polemik. Tidak terkecuali bagi para tenaga pembantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.

baca juga: Gagal Pertahankan Anugerah Kihajar, Haris: Pemkot Bontang Mesti Banyak Berinovasi

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, kembali membahas wacana yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu, Kamis (6/2/20).

Anggota Komisi I DPRD Bontang Rusli yang memimpin jalannya pertemuan itu, meminta penjelasan terkait wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sangat tidak berpihak ke daerah. Jika diberlakukan, maka akan berdampak pada meningkatnya pengangguran di Bontang.

“Kalau (wacana penghapusan tenaga honorer) itu benar-benar terealisasi, maka yakin akan meningkatkan pengangguran,” katanya.

Hal senada pun diutarakan Abdul Haris yang juga ikut hadir sebagai anggota Komisi I DPRD Bontang. Menurutnya, pihaknya sudah banyak mendapatkan laporan terkait wacana penghapusan honorer tersebut.

Karena tidak ingin persoalan itu menggantung, Abdul Haris lantas meminta penjelasan dari BKPSDM. Karena jika tidak dipaparkan secara jelas, maka wacana tersebut akan sangat meresahkan seluruh tenaga honorer. Apalagi di Bontang terdapat sekitar 1.926 tenaga honorer.

“Jumlah ini sangat banyak, jika wacana tersebut benar-benar terealisasi, maka akan meningkatkan pengangguran di Kota Bontang. Tentunya kita semua tidak ingin itu terjadi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris BKPSDM Bontang, Aji Said M Mahdy mengatakan, sesuai instruksi wali kota Bontang, seluruh honorer masih akan dipekerjakan, hal ini agar tidak terjadinya peningkatan pengangguran.

Akan tetapi dia tidak bisa menapik akan adanya wacana penghapusan tenaga honorer, mengingat Kemendagri dan KemenPAN-RB masih menggodok formula untuk mengatasi gejolak dimasing-masing daerah jika rencana itu akan direalisasikan.

Dia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk sejak 2018 hingga 2023 tidak akan masuk dalam struktural pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2019.

“Maka dari itu, sesuai instruksi walikota, kami tidak membuka pendaftaran CPNS, dan lebih mengusulkan tenaga honorer untuk masuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” cakapnya.

Menanggapi batasan waktu yang diberikan pemerintah pusat hingga 2023, ini masih akan menjadi pembahasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal ini untuk mencegah banyaknya permasalahan seperti meningkatnya angka pengangguran. (*)

Penulis: Ismail
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:DPRD Bontangtenaga honorertenaga kontrak
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DKP3 Bontang Rapat Rutin Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan di Bontang
Birokrasi

DKP3 Bontang Rapat Rutin Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan di Bontang

By
akurasi 2019
Anggota DPRD Bontang Terima Dosis Pertama Vaksinasi Tahap II
BirokrasiKabar Politik

Anggota DPRD Bontang Terima Dosis Pertama Vaksinasi Tahap II

By
Devi Nila Sari
Program Jeng Rinda, Rusmadi Sebut Bernilai Ekonomi
Birokrasi

Program Jeng Rinda, Rusmadi Sebut Bernilai Ekonomi

By
Devi Nila Sari
Dukung Generasi Gemilang, Neni Ingin Porseni HMB Terus Berkreasi dan Telurkan Prestasi
Birokrasi

Dukung Generasi Gemilang, Neni Ingin Porseni HMB Terus Berkreasi dan Telurkan Prestasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?